Jember, Motim – Pemkab Jember benar-benar menginginkan semua warganya sudah memiliki data kependudukan salah satunya KTP. Bahkan, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) juga disasar, agar mereka tak luput dalam pendataan.
Hal itu dianggap penting karena ketika yang bersangkutan mendapatkan bantuan dari pemerintah, datanya jelas. Tak hanya itu, ODGJ juga rentan sakit bahkan meninggal dunia yang terkadang menyulitkan petugas karena tak memiliki identitas.
Kali ini, Dispendukcapil Jember melakukan layanan khusus perekaman data adminduk. Sebanyak 13 Orang dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Jember menerima dukumen adminduk mereka.
Sebelumnya, tim Disdukcapil Jember memberikan pelayanan khusus perekaman data kependudukan kepada 13 ODGJ di Liposos Jember pada Rabu (15/6/2022).
Linawati, salah seorang penghuni LIPOSOS mengungkapkan rasa senangnya saat mendapatkan pelayanan khusus itu.
“Saya senang difoto kemarin, Nduk. Petugasnya baik-baik,” ungkapnya ketika ditemui di lingkungan pondok sosial tersebut pada Kamis (16/6/2022), saat penyerahan dokumen adminduk.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dra. Ani Setyaningsih, M.Si bersama Kasi Identitas Penduduk Ana Sanjaya, S.Pd berkesempatan menyerahkan dokumen adminduk mereka.
Kedatangan keduanya diterima langsung oleh Pengelola Pelayanan Kesehatan UPT LIPOSOS Agus Widodo.
Ani Setyaningsih menjelaskan, penyerahan dokumen ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan perekaman yang telah dilaksanakan Dispendukcapil Jember sebelumnya.
Tak hanya penyerahan adminduk, Ani Setyaningsih dan Kasi Ana Sanjaya juga meninjau langsung kegiatan para ODGJ di tempat tersebut.
“Kita berkesempatan untuk melihat situasi di sana, bagaimana mereka makan, bagaimana mereka dimandikan,” ungkapnya.
Ia melaporkan bahwa dari ke-13 ODGJ tersebut Disdukcapil Jember menerbitkan 13 dokumen KTP-El dan 8 Kartu Keluarga. (sp)