Jember, Motim – Seorang remaja yang masih di bawah umur, terpaksa berurusan dengan polisi. Remaja tersebut berinisial Kh, warga Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger. Dia ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan menggunakan pisau terhadap 2 rekannya. Dugaan sementara, penganiayaan itu terjadi karena dilatarbelakangi masalah pribadi.
Informasi di lapangan, dua korban penganiayaan itu adalah Robi Maulana (18) warga Dusun Gedangan, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, dan Moh Alfarizi (19) warga Dusun Krajan, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger. Pada hari Minggu (20/09) sore, kedua korban berada di sekitar Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Puger Kulon.
Kemudian, datang tersangka Kh menghampiri korban. Mereka terlibat cekcok karena ada persoalan pribadi. Karena emosi, korban memukul tersangka Kh. Tak terima, Kh mengeluarkan pisau dari balik bajunya dan menyabetkannya ke arah Robi. Sabetan itu melukai perut sebelah kiri Robi.
Setelah Robi ambruk, Kh juga menyerang Moh Alfarizi. Serangan itu juga melukai dada bawah sebelah kiri Alfarizi. Usai kejadian itu, Kh langsung melarikan diri. Sementara kedua korban yang terluka dilarikan ke puskesmas terdekat. Namun karena kondisinya cukup parah, korban langsung dirujuk ke RSD dr Soebandi Jember.
Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono, membenarkan kejadian itu. Untuk pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. “Namun karena pelakunya masih di bawah umur, kita masih koordinasikan dulu dengan pihak Bapas Jember,” ungkap Ribut, saat dihubungi wartawan melalui Hpnya. (sp)