Jember, Motim-Seorang narapidana (napi) kelas II A Jember berinisial IP, dipindahkan ke Lapas kelas II A Karanganyar, Nusakambangan, karena sering bikin onar. Lapas kelas II A Nusakambangan merupakan Lapas dengan katagori high risk yang memiliki penjagaan jauh lebih ketat.
“IP merupakan narapidana residivis yang sudah dua kali masuk ke dalam Lapas dan sering membuat ulah dengan melakukan penganiayaan dengan berbagai modus. Demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, maka yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, Kamis (30/9/2021).
Menurut Krismono, pemindahan IP berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan. IP dinilai merupakan narapidana berisiko tinggi.
Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, IP dan tujuh orang lainnya telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi lantaran sering membuat onar.
Diketahui, IP melakukan penganiayaan kepada seorang tahanan inisial AM di Lapas Kelas IIA Jember pada Sabtu (4/9) sore. Korban AM ditarik paksa oleh IP dan dituduh sebagai seorang mata-mata polisi kemudian dianiaya, namun sempat dihalangi dan berusaha dipisah oleh narapidana lainnya.
Krismono menegaskan, Kemenkumham akan menindak tegas siapapun yang melakukan kekerasan di lingkungan Lapas, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya.
Pemindahan narapidana kasus pembunuhan ini berjalan kondusif dan aman dengan melibatkan personel gabungan Kemenkumham dan kepolisian.