Jember, Motim-Kasus kekerasan dalam rumah tangga terjadi di wilayah Kecamatan Wuluhan. Korbannya wanita berinisial SAS (30) warga Dusun Sulakdoro, Desa Lojejer, Kecamatan Wuluhan. SAS mengaku telah dianiaya oleh suaminya sendiri berinisial THM (40).
Menurut Kapolsek Wuluhan AKP Solikhan Arief, korban mengaku dipukul dan dilempar kursi oleh suaminya. “Kejadiannya pada hari Selasa (12/10) sekitar pukul 23.00 Wib di rumahnya,” ungkap Arief, kemarin.
Menurutnya, kejadian bermula dari pelaku yang cemburu dan curiga karena korban sering main handphone. Kemudian pelaku memukul wajah korban berkali – kali hingga korban mengalami bengkak di sekitar kelopak mata kanan dan kiri.
“Kami sudah melakukan upaya mediasi supaya antara keduanya dapat baik kembali. Namun setelah kami pertemukan tidak ada jalan keluar. Akhirnya kasus tersebut kami lanjutkan. Saat ini kasus tersebut sudah sampai tahap penyidikan dan sudah penetapan tersangka,” ungkap Arief.
Saat ini tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (sp)