Setelah Disclaimer, Pemkab Jember Kini Peroleh Opini Tidak Wajar

by -
Press rilis dari BPK penyampaian audit BPK RI untuk Jember dengan hasil opini Tidak Wajar.

Jember, Motim-Pukulan telak kembali diterima Pemkab Jember dengan penyampaian laporan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan opini Tidak Wajar (TW). DPRD Jember pun menganggap ini sebagai tamparan kedua kali bagi Pemkab Jember karena tahun sebelumnya mendapatkan opini Disclaimer.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler. “Ini kabar kurang mengenakkan ya yang kita harus terima dimana LHP BPK tahun 2020 ini Jember mendapatkan predikat Tidak Wajar,” ujar Itqon, Senin (31/05/2021).

banner 728x90

Itqon menuturkan, 2 kali opini laporan keuangan yang bisa dinilai buruk ini sudah seharusnya menjadi pelajaran berharga. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Jember segera melakukan pembenahan terhadap pengelolaan anggaran. Pihaknya pun meminta agar hal ini tidak terulang kembali.

Dengan ini pihaknya menyampaikan 2 poin penting yang harus dilakukan segera oleh Bupati Jember, pertama predikat dari BPK ini tidak boleh terjadi kembali dan ini jadi yang terakhir. “Opini harus jadi yang terakhir dan kami meminta kepada BPK untuk melakukan langkah preventif serta pendampingan agar kesalahan sekecil apapun bisa diantisipasi segera dan tertangani,” imbuhnya.

Politisi PKB ini menegaskan bahwa, visi Bupati Jember yakni akselerasi harus bisa menyelesaikan persoalan ini dengan cara apapun dan ditahun depan bisa mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Semangat Bupati Jember kan akselerasi jadi di LHP tahun 2021 yang sedang berjalan ini harus bisa mendapatkan WTP dan persoalan ini bisa diselesaikan,” tegasnya.

Jika Kabupaten mendapatkan opini Tidak Wajar tersebut maka, kesempatan Kabupaten Jember mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) akan pupus. Padahal, anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Jember.

“Kalau tidak dapat WTP dan seperti saat ini dapat opini tidak wajar maka yang akan menjadi korban adalah masyarakat, sebab dengan WTP akan mendapatkan bantuan DID dari pemerintah pusat senilai Rp 60 miliar, jika ini bisa didapatkan bisa digunakan untuk pembangunan di Jember,” tuturnya. (sp)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.