Sidang Sempat Tertunda Akibat Pemadaman Listrik

by -

SIDANG daring kasus dugaan pencabulan yang melibatkan onum dosen Unej berinisial RH, awalnya dilakukan Rabu (13/10/2021) pagi. Namun sidang hari itu ditunda akibat terjadi pemadaman listrik. Sidang dilanjutkan kembali pada Kamis keesokan harinya dengan agenda yang sama.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jember, Sigit Priatmojo mengatakan, sesuai jadwal sidang dugaan pencabulan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. “Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, hakim sudah mengajukan tiga pertanyaan kepada terdakwa,” kata Sigit.

banner 728x90

Kemudian hakim mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan pertanyaan. Namun tiba-tiba terjadi pemadam listrik, sehingga semua perangkat yang digunakan dalam sidang daring itu mati.

Pengadilan Negeri Jember lanjut Sigit, mencoba menyiasati dengan menggunakan mesin genset. “Meskipun di PN Jember lampu menyala, namun koneksi internet dengan Lapas Klas II A Jember terganggu,” katanya.

Karena tidak memungkinkan akhirnya Majelis Hakim menunda dan akan melanjutkan sidang pada Kamis keesokan harinya pukul 09.00 WIB.

“Untuk sidang besok (kamis kemarin) tetap agendanya sama, yakni pemeriksaan terdakwa. Sehingga nantinya tinggal memberikan kesempatan JPU dan penasehat hukum untuk bertanya,” pungkas Sigit. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.