Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
JemberPeristiwa

Sidang Sempat Tertunda Akibat Pemadaman Listrik

By admin
October 17, 2021

SIDANG daring kasus dugaan pencabulan yang melibatkan onum dosen Unej berinisial RH, awalnya dilakukan Rabu (13/10/2021) pagi. Namun sidang hari itu ditunda akibat terjadi pemadaman listrik. Sidang dilanjutkan kembali pada Kamis keesokan harinya dengan agenda yang sama.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jember, Sigit Priatmojo mengatakan, sesuai jadwal sidang dugaan pencabulan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB. “Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, hakim sudah mengajukan tiga pertanyaan kepada terdakwa,” kata Sigit.

Kemudian hakim mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum untuk mengajukan pertanyaan. Namun tiba-tiba terjadi pemadam listrik, sehingga semua perangkat yang digunakan dalam sidang daring itu mati.

Pengadilan Negeri Jember lanjut Sigit, mencoba menyiasati dengan menggunakan mesin genset. “Meskipun di PN Jember lampu menyala, namun koneksi internet dengan Lapas Klas II A Jember terganggu,” katanya.

Karena tidak memungkinkan akhirnya Majelis Hakim menunda dan akan melanjutkan sidang pada Kamis keesokan harinya pukul 09.00 WIB.

“Untuk sidang besok (kamis kemarin) tetap agendanya sama, yakni pemeriksaan terdakwa. Sehingga nantinya tinggal memberikan kesempatan JPU dan penasehat hukum untuk bertanya,” pungkas Sigit. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Penerima Vaksin Sinovac dan Sinopharm Bisa Berangkat Umroh, Dengan Syarat…

Next

Kurangi Pemanasan Global, Gelar Deklarasi Kampung Perubahan Iklim Pertama di Sekitar Hutan Jember

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.