Soroti Indikator Desil , Rumah Warisan Belum Tentu Cerminkan Sejahtera

ANGGOTA DPD/MPR RI PROVINSI JAWA TIMUR
Desil Harus Holistik, Ning Lia Minta Data Kemiskinan Tak Dipukul Rata
Surabaya Motim – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyoroti penggunaan indikator desil dalam menentukan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Ia menilai, pemetaan kesejahteraan warga tidak cukup hanya berdasarkan indikator yang terlihat secara fisik.
Menurut Lia, kepemilikan barang maupun kondisi tempat tinggal belum tentu secara otomatis menggambarkan kemampuan ekonomi seseorang. Sebab, ada masyarakat yang menempati rumah warisan, tetapi rumah tersebut bukan aset produktif dan bahkan disertai beban utang.
“Sebetulnya kekayaan itu tidak bisa diukur hanya dengan barang. Tidak semua orang yang menempati rumah itu belum tentu miliknya. Bisa saja rumah warisan, tetapi rumah warisan tersebut meninggalkan utang dan bukan merupakan rumah yang layak huni,” ujar Lia.,Rabu (23/09/2026)
Karena itu, ia menilai indikator dalam menentukan desil perlu melihat kondisi masyarakat secara lebih menyeluruh. Menurutnya, kondisi sosial ekonomi setiap keluarga memiliki karakteristik yang berbeda sehingga tidak tepat apabila seluruhnya dipukul rata menggunakan indikator yang sama.
“Intinya, indikator desil harus lebih holistik dan tidak bisa disamaratakan,” tegasnya.
Lia mencontohkan kondisi lingkungan tempat tinggal sebagai salah satu aspek yang dapat menjadi indikator. Misalnya, masyarakat yang tinggal di kawasan dengan akses air bersih yang memadai. Namun, menurutnya, indikator tersebut tetap perlu dilihat bersama faktor-faktor lain agar menghasilkan gambaran kondisi sosial ekonomi yang lebih utuh.
Ia menilai pemutakhiran data dan penentuan desil harus mampu menangkap kondisi riil masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan apa yang tampak dari luar.
“Kalau kita bicara seseorang tinggal di permukiman dengan air bersih yang memadai, itu memang bisa menjadi salah satu indikator. Tetapi tentu tidak bisa menjadi satu-satunya ukuran untuk menyimpulkan kondisi ekonomi seseorang,” katanya.
Lebih lanjut, Lia juga menyinggung pentingnya aturan turunan dalam penerapan kebijakan negara. Ia mengibaratkan hubungan antara kebijakan umum dan aturan teknis seperti Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) dalam sebuah organisasi.
“Kalau kita bicara suatu organisasi, AD itu bersifat umum, sedangkan ART bersifat operasional. Begitu juga kalau ada kebijakan negara, pasti ada turunannya,” jelasnya.
Menurut Lia, aturan turunan tersebut penting agar kebijakan yang telah ditetapkan dapat diterjemahkan secara teknis dan mempertimbangkan kondisi masyarakat di lapangan.
Dengan demikian, ia berharap penerapan sistem desil tidak berhenti pada klasifikasi administratif, tetapi benar-benar mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih objektif dan komprehensif. (*/ady)
