Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Hukum dan KriminalJember

Sosialisasi Layanan Samsat Jember, Protkes Hingga Pemutihan

By admin
September 22, 2021

Jember, Motim-Sejumlah warga atau masyarakat Wajib Pajak (WP) di Jember, masih mengalami sedikit kesulitan dalam membayar pajak melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Untuk itu, pihak Samsat Jember sering melakukan sosialisasi tentang persyaratan layanan, mekanisme pelayanan, Biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (BPNB), serta layanan informasi dan pengaduan.

“Sebenarnya masyarakat sudah banyak yang paham untuk melakukan pembayaran pajak di Samsat, maupun proses balik nama kendaraan dan lainnya. Tapi masih saja ada beberapa yang belum paham soal tekhnis dan persyaratan layanan. Makanya kita sering melakukan sosialisasi,” kata Kanit Regident Satlantas Polres Jember Ipda Iwan Hadi Siswanto SE, MH, didampingi PPDB KB Samsat Soebandi Sigit Bodro Sucahyo dan Banit Regident Koordinator STNK Samsat Soebandi Aiptu Edy Setyo Hidayanto, Rabu (22/09/2021).

Sosialisasi itu dilakukan di Samsat Timur yakni di Jalan dr Soebandi, Kecamatan Patrang, dan Samsat Barat di Jalan Teratai, Kecamatan Kaliwates. “Selain sosialisasi, kita juga siapkan petugas untuk melayani masyarakat yang belum paham atau mungkin kendala seperti persyaratan yang mungkin kurang atau kendala lainnya,” jelas Iwan.

Tak hanya itu, Samsat juga menyediakan layanan Call Center yakni di nomer 0331 – 488999 dan 081334989105. “Jadi masyarakat yang belum sempat datang ke Samsat dan ada yang perlu ditanyakan, bisa langsung menghubungi petugas Call Center. Sehingga saat tiba di Samsat, masyarakat sudah bisa melengkapi semua persyaratannya,” kata Iwan.

Pada kesempatan itu, petugas juga melakukan sosialisasi tentang Protokol Kesehatan (Protkes). Masyarakat yang datang ke kantor Samsat, wajib melakukan 5 M. “Yakni Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi mobilisat,” katanya.

Selain itu, petugas juga melakukan tanya jawab dengan masyarakat tentang program pemutihan dan insentif pajak khusus warga Jawa Timur. “Kebetulan di Jawa Timur kan ada pemutihan sampai tanggal 9 Desember 2021. Masyarakat juga banyak yang tanya persoalan itu karena ingin memanfaatkan program pemutihan ini,” pungkas Iwan. (sp)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Diskanla Jatim Fasilitasi Sertifikasi Halal Produk UMKM

Next

Viral, Wanita Hamil Ditandu Seberangi Sungai Menuju Puskesmas

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.