Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
LumajangPeristiwa

SPBU Mini Bermunculan, Regulasi di Tingkat Daerah akan Dirumuskan

By admin
January 24, 2021

Lumajang, Motim-Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini mulai banyak bermunculan di Kabapaten Lumajang. Sejauh ini masih belum ada kejelasan regulasi untuk di tingkat daerah. Pihak Pemkab Lumajang baru akan membahas hal tersebut.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Pemkab Lumajang, Murdiyanto ketika dikonfirmasi Memo Timur menyampaikan, pihaknya akan  mengundang Pertamina, instansi terkait, dan pihak terkait lainnya untuk membahas ini.

“Rencana Selasa (26/1/2021) akan kita rapatkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk SPBU mini dari Pertamina memang pengurusannya langsung ke pusat. Namun untuk SPBU dari perusahaan lainnya, Pemkab Lumajang masih belum mengetahui regulasi yang pasti.

“Karena juga perlu kejelasan, masyarakat harus mengurus ke mana izinnya,” ucapnya.

Disebutkan pula, keberadaan SPBU mini harus disertai dengan pemberdayaan masyarakat setempat. Sehingga ada keuntungan yang juga didapat masyarakat. Salahsatunya dengan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Diutamakan untuk BUMDes, makanya kita akan  rembukan, kita sikapi ini,” jelasnya.

Seperti diketahui, dari banyaknya SPBU mini yang bermunculan di Lumajang, ada diantaranya yang sudah mulai beroperasi. Namun  dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lumajang belum pernah mengeluarkan izin untuk itu. (fit)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Pelayanan Perumdam Tirta Mahameru Masih Sering Dikeluhkan

Next

Kapolres akan Libatkan SKD untuk Atasi Kriminalitas di Lumajang Utara

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.