Jember, Motim-Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 2A Jember meninggal, setelah sebelumnya sempat mengeluh demam tinggi dan sempat menjalani perawatan di RSD dr. Soebandi, Jember.
Diketahui WBP berinisial SR yang beralamat di Perumahan Taman Gading, Kecamatan Kaliwates itu, tengah menjalani vonis hukuman selama 6 tahun, karena kasus penyalahgunaan obat.
SR sebelum dinyatakan meninggal karena sakit juga diketahui sudah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas 2A Jember selama setahun lebih.
Menurut Kasi Kegiatan Kerja Lapas Kelas 2A Jember Agus Yanto, sebelum meninggal, SR sempat mengeluh demam tinggi saat berada di dalam ruang tahanan lapas.
“Berawal kami mendapat laporan dari Kasi Binadik (Bina Narapidana/Anak Didik) yang membawahi kesehatan tahanan dan narapidana. Sekitar pukul 3 sore tanggal 1 Agustus 2021 kemarin, ada satu WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang mengalami demam tinggi,” kata Agus saat dikonfirmasi di ruang tamu Lapas Kelas 2A Jember, Senin (2/8/2021).
Selanjutnya karena keterbatasan alat kesehatan di dalam Lapas, kata Agus, sesuai SOP WBP yang sakit dirujuk ke rumah sakit.
“SOP kami jika di sini (Lapas Kelas 2A Jember) tidak bisa dirawat, maka langsung kami rujuk ke rumah sakit, yang kebetulan bermitra dengan kami yakni RSD dr. Soebandi Jember,” katanya.
Selanjutnya WBP itu dirujuk ke rumah sakit dan menjalani perawatan. Namun Agus tidak menjelaskan detail bentuk perawatan seperti apa yang dilakukan di rumah sakit.
“Kemudian tadi pagi sekitar jam setengah tiga (dini hari) atau pukul 02.30 WIB. Saya dikabari lewat WA Kasi Binadik. Bahwa WBP yang kemarin dibawa ke rumah sakit meninggal dunia. Kemudian sesuai prosedur kami mengabari pihak keluarga, untuk selanjutnya dimakamkan,” ungkapnya.
“Tapi tentang penyakitnya atau sakit apa yang tahu pihak rumah sakit,” sambungnya.
Pihak Lapas Kelas 2A Jember, kata Agus, nanti akan dikabari pihak rumah sakit tentang kondisi sakit yang dialami warga binaan tersebut.
“Tapi nanti sekitar pukul 1 siang, kami akan dikabari, dengan ada surat tembusan dari rumah sakit. WBP ini meninggalnya di rumah sakit,” katanya menegaskan.
Namun demikian di tengah kondisi Pandemi Covid-19. Lapas Kelas 2A Jember melakukan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 3M.
“Karena situasi begini kita tidak ingin mengambil resiko dan berspekulasi, sehingga kita lakukan sesuai SOP. Kebetulan dalam satu ruangan dengan WBP ini total ada 8 orang, yang lainnya kami tracing dan isolasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, terkait fasilitas kesehatan di dalam Lapas Kelas 2A Jember diakuinya minim.
“Sehingga kita hanya melakukan perawatan ringan mengecek kondisi suhu tubuh dan memeriksa menggunakan stateskop. Kalai kondisi WBP itu, suhu badannya kurang lebih 38 derajat lebih. Karena darurat makanya kita kirim ke rumah sakit. Beliau juga punya penyakit bawaan sesak napas,” pungkasnya.