Tahun 2021 jatah CPNS Jember 4.305

by -
Bupati Jember H. Hendy Siswanto

Jember,motim-setelah selama 2 tahun Kabupaten Jember tidak dapat jatah Formasi CPNS, Tahun ini Jember dibawah kepemimpinan Bupati Jember H. Hendy Siswanto  – GUS Firjaun mendapatkan jatah CPNS tahun 2021 sebanyak  4.305 Formasi (lowongan) , setelah  selama dua tahun tidak mendapatkan Formasi ( lowongan ) CPNS.

Bupati Hendi menyampaikan kabar gembira bagi warga Jember yang ingin kerja di Pegawai Negeri  tersebut disampaikan  usai melantik Pj. Kepala Desa di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember. Sabtu (08/05/2021).

banner 728x90

“Jumlah jatah yang diberikan kepada Jember  ini terbesar di Jawa Timur,” ungkapnya.

Hendy ingin mengentas kemiskinan di Jember

Dan ingin memberikan hak orang jember  karena kami hadir mimpin Jember memposisikan diri sebagai pelayan rakyat Jember.

“ Begini waktu   bulan Maret saya ke Jakarta, 2 hari yang lalu bertemu Pak Menteri dan kemudian ketemu staf khususnya. Saya membawa dokumen kebutuhan  lowongan tenaga kerja 1.500 (lowongan). Itu ditolak.  karena waktu  mengajukan sudah habis, saat itu kami  baru dilantik jadi Bupati pada Maret,” katanya.

Bupati ahendy bersama Gus Firjaun patut  bersyukur, akhirnya berkas dokumen usulan   itu bisa diterima.

“ Kami  sampaikan kalau Jember selama dua tahun tidak  pernah dapat jatah CPNS. Saya katakan, tolonglah, kami dikasih sepuluh orang juga tidak apa-apa. Karena Tahun 2019 tidak dapat, begitu juga pada tahun 2020 tidak dapat, lagi jatah CPNS masa 2021 tidak dapat lagi,” terang Hendy.

Hendy Siswanto menjelaskan dari  4.305 formasi  itu  3.674 formasi untuk PPPK yang didominasi guru dan tenaga kesehatan, kemudian sisanya 634 untuk CPNS formasi lainnya.

Di tegaskan kebutuhan Kabupaten Jember membutuhkan  8000 tenaga ASN.

” Jadi masih sisa 4000 yang akan kita perjuangan tahun depan semoga sisanya ini dapat dapat dimanfaatkan masyarakat Jember yang ingin mengabdi sebagai ASN di Pemkab Jember” pungkasnya.(eve)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.