Lumajang, Motim-Pemkab Lumajang gencar mengatasi persoalan warga yang masih buang air besar (BAB) sembarang. Salahsatu cara yang dilakukan adalah, pihak kecamatan harus memastikan tak ada warganya yang BAB sembarangan.
Tiap kecamatan yang serius untuk mengatasi persoalan itu mendeklarasikan gerakan Open Defecation Free (ODF) atau Stop BAB sembarangan. Saat ini masih ada 15 kecamatan yang mendeklarasikan gerakan itu.
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menargetkan pada tahun ini, tak ada lagi warga Lumajang yang BAB sembarangan. Karena Ia mengungkapkan 100 persen ODF adalah sebagai syarat utama bagi daerah untuk meraih predikat Kabupaten Sehat.
“Mudah-mudahan di bulan Februari ini, 21 Kecamatan sudah melaksanakan Deklarasi ODF, ” Ungkap Wakil Bupati mendatangi acara deklarasi ODF di Kantor Kecamatan Lumajang, Selasa (19/01/21).
Sementara itu, Camat Lumajang Dedwi Suprapto menjelaskan, di Kecamatan Lumajang sudah terdapat 16 Unit Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), yang tersebar di 4 kelurahan dan 3 desa di Kecamatan Lumajang.
“Tahun ini, di 4 kelurahan ada pembangunan sarana sanitasi totalnya mencapai 228 unit,” Jelasnya.
Dirinya menyebutkan, dengan berbagai upaya untuk mendukung ODF yang telah dilaksanakan di 7 kelurahan dan 5 desa di wilayah Kecamatan Lumajang, maka pihaknya siap untuk melaksanakan Deklarasi ODF. (fit)