Tak Terima Anak Dicabuli Dukun, Ortu Lapor Polisi

by -

Sidoarjo Motim – Sudah banyak pemberitaan di media massa terkait korban dukun cabul. Namun masih saja ada orang yang menjadi korban dukun cabul, lantaran masih percaya ilmu perdukunan yang tak masuk akal. Dan kejadian pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi.

Kali ini yang menjadi korban sebut saja Melati (16) warga Porong, Sidoarjo. Karena tak terima perbuatan dukun cabul itu, orang tua korban yang berinisial PA melaporkan ke Mapolresta Sidoarjo.

banner 728x90

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, laporan pencabulan anak di bawah umur itu sudah diterima oleh SPKT Polresta Sidoarjo. Dan Satreskrim masih menunggu satu alat bukti, yakni visum terhadap korban, yang akan dilaksanakan hari Selasa (4/8).

“Hari ini (selasa kemarin) rencananya korban akan di visum. Dan nanti visum itu digunakan sebagai alat bukti,” katanya, Selasa (4/8).

Lanjut Ambuka, pihaknya juga akan mengumpulkan alat bukti yang lain. Selain mengumpulkan alat bukti, Kepolisian juga akan memeriksa saksi-saksi, yang sedikit banyak mengetahui perbuatan cabul itu.

“Nanti kita juga akan memeriksa, saksi-saksi yang mengetahui perbuatan cabul itu,” terangnya.

Kejadian pencabulan itu berawal saat Pak de dari melati, atau kakak dari PA orang tua korban, yang berinisial SMJ sering datang ke rumah korban. Dan saat berkunjung ke rumah korban,  SMJ  bersama seseorang yang berinisial KD, yang sekarang menjadi terlapor.

Saat berkunjung itu SMJ memberitahu kepada PA dan Melati, jika KD ini adalah paranormal dan bisa membantu permasalahan PA maupun Melati.

Lantaran KD sering datang ke rumah, sehingga PA dan Melati menganggap, KD sebagai saudara sendiri.

Dan kejadian pencabulan itu baru diketahui empat hari yang lalu. Saat kakak Melati yang berinisial SL, diberitahu korban Melati, jika ia telah disetubuhi KD.

Sebelum melakukan aksi dukun cabul, KD mengaku kepada Melati bisa membantu korban melindungi dari godaan laki laki yang berniat jahat. Dengan omongan KD seperti itu, akhirnya korban tertarik.

Supaya hajatnya terkabul, Melati disuruh memenuhi persyaratan. Syaratnya adalah dengan cara membeli suruh sebagai tolak balak. Akhirnya korban dan KD membeli suruh di Pasar Porong. Usai membeli suruh Melati dan KD kembali pulang.

Sesampainya di rumah, korban diajak masuk ke kamar untuk  melakukan ritual. Korban pertama kali diberi segelas air putih dan disuruh minum. Selanjutnya KD melakukan aksinya, yakni menyetubuhi  korban. Dengan kejadian itu, korban memberitahu kakaknya yang berinisial SL, jika ia baru di setubuhi KD.  Dan SL pun memberitahukan kejadian itu ke PA (ibu korban). Atas kejadian tersebut, PA langsung lapor ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut. (ags/jum)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.