Tambah 12 Petugas, Dispendukcapil Jember Kebut Penerbitan 11.343 Dokumen Kematian

by -

Jember,Motim
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember saat ini sedang ngebut untuk menerbitkan sertifkat kematian bagi belasan ribu warga Jember.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Jember Yhoni Restian, S.Sos. saat ditemui di ruang kerjanya Rabu 12 April 2023.
“Sampai detik ini lumayan, pengajuannya begitu banyak, sekitar 11.343,” kata Yhoni Restian.
Jumlah tersebut membuat Disdukcapil Jember bekerja ekstra untuk bisa segera menerbitkan dokumen kematian.
Yhoni Restian menjelaskan, sebelumnya ada tiga petugas yang disiapkan untuk mengurus dokumen kematian.
Namun, merujuk pada jumlah yang banyak itu, Disdukcapil Jember menambah petugas menjadi 12 orang.
“Kami memberikan surat tugas kepada tim yang berjumlah sekitar 12 orang untuk melakukan upgrade kematian tersebut, dengan harapan kita lembur untuk menyelesaikan dokumen kematian tersebut,” ulas Yhoni Restian.
Data 11.343 kematian itu didapat Disdukcapil Jember melalui noktah kesepakatan Bupati Jember dengan KPU Kabupaten Jember terkait dengan pemutakhiran data kematian.
Yakni kerja sama penyediaan data kematian melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.
Pantarlih bertugas melakukan coklit sejak 12 Februari hingga berakhir pada 14 Maret 2023. Ribuan pantarlih bekerja di 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Jember. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.