Jember, Motim-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera menindaklanjuti temuan 107 miliar rupiah, yang belum bisa dipertanggungjawabkan pada era Bupati Faida.
DPRD Jember mendapatkan informasi bahwa BPK akan turun ke Jember kembali, untuk melakukan tindak lanjut awal atas temuan sebelumnya.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, informasi yang diterima BPK akan turun ke Jember kembali pada bulan Desember untuk mengupdate persoalan temuan 107 miliar rupiah tersebut.
“Temuan ini kan berdasarkan LHP BPK soal refocusing anggaran tahun 2020 dan ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, maka BPK turun kembali,” kata Halim, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (12/11/2021).
Kedatangan BPK ini menurut Halim, merupakan langkah bagus yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana persoalan 107 miliar rupiah itu. Termasuk juga melihat sejauh mana kerugian negaranya.
“Ya ini sudah mulai terlihat kerugian negaranya, dan dengan BPK turun ke Jember ini bisa diketahui dengan jelas nantinya. Ini pra investigasi,” imbuhnya.
Rencana kedatangan BPK, Halim mengungkapkan akan datang pada bulan Desember mendatang sehingga persoalan ini segera selesai.
“Dampaknya jika tidak ditangani (temuan Rp 107 Miliar) sampai kapanpun akan masuk dan menjadi catatan dalam neraca keuangan Pemkab Jember, sehingga tidak bisa keluar dari predikat tidak wajar,” ungkapnya.
Selain itu, politisi Gerindra ini menambahkan, DPRD akan menunggu hasil tersebut sebelum menindaklanjuti kepada aparat penegak hukum (APH). (sp)