Jember, Motim-Bupati Jember Hendy Siswanto melakukan kunjungan ke beberapa desa di wilayah Kecamatan Gumukmas, Jumat (03/09/2021) siang. Namun tiba-tiba Hendy meminta kendaraannya dihentikan, saat melihat proyek pengerjaan perbaikan jalan di kecamatan Gumukmas. Saat dilakukan pengecekan, Hendy melihat hasil pekerjaan proyek tersebut kurang maksimal. Dia pun langsung menegur kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (DPUBMSDA) melalui telefon.
Plt kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Jember, Bobby Arisandy menceritakan, Jumat siang bupati melakukan kunjungan di kecamatan Gumukmas. “Tiba-tiba saat melintas dan melihat ada pengerjaan proyek perbaikan jalan, bupati minta berhenti dan mengecek langsung kualitas pekerjaan,” jelas Bobby.
Saat melihat lapisan aspal yang sangat tipis, lanjut Bobby, bupati menduga proyek tersebut tidak dikerjakan sesuai spesifikasi yang ditentukan. “Sehingga saat itu juga bupati menelefon plt kepala DPU BMSDA Rahman Anda, meminta agar menegur dan minta rekanan memperbaiki kualitas pekerjaannya,” jelasnya.
Lebih jauh Bobby menjelaskan, dari papan proyek tertulis proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Sumber Barokah dengan nilai Rp 193 juta. “Dengan peristiwa itu melalui group WhatsApp, bupati memerintahkan seluruh camat dan kepala desa, melakukan kroscek dan melapor jika menemukan pekerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh DPUBMSDA,” tegas Bobby.
Setelah ditegur oleh bupati, Dinas PU Bina Marga dan SDA menerjunkan tim, untuk mengambil sample aspal yang akan di uji di laboratorium.
Menurut Plt Kepala DPU BMSDA Rahman Anda, dirinya sehari sebelumnya yakni Jumat siang ditelefon langsung oleh bupati terkait kualitas pengaspalan jalan di kecamatan Gumukmas. “Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Sumber Barokah Jaya melalui penunjukan langsung senilai 193 juta rupiah, berupa perawatan jalan rusak serta pengaspalan jalan,” jelas Rahman, Sabtu (04/09/2021).
Rahman mengaku sudah berkoordinasi dengan rekanan penggarap, dan menyampaikan bahwa jika dari hasil uji lab terbukti tidak sesuai spesifikasi, rekanan wajib memperbaikinya. “Jika tidak maka pemkab tidak akan mencairkan anggaran proyek tersebut,” tegasnya. (sp)