Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineHukum dan KriminalSidoarjo

Tergiur Kemolekan, Penjual Nasgor Perkosa ABG

By admin
September 10, 2020

Sidoarjo, Motim – Tersangka Bagus Prasetyo (19) warga Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, harus berhenti dulu berjualan nasi goreng. Ia harus berurusan dengan dengan pihak yang berwajib karena diduga kuat terlibat kasus asusila.

Tersangka Bagus Prasetyo ditangkap Unit Reskrim Polsek Taman. Dia diduga menyetubuhi Bunga – bukan nama sebenarnya, yang usianya masih di bawah umur.

Didepan penyidik Bagus Prasetyo, mengakui semua perbuatannya, terkait perkara pemerkosaan anak di bawah umur itu. Dan yang mengejutkan petugas, antara pelaku dan korban baru kenal selama beberapa minggu lewat Facebook. Pelaku juga meniduri korban di sebuah rumah saat keadaan sedang sepi.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya,” kata salah seorang penyidik Polsek Taman, Sidoarjo, Kamis (10/9).

Awalnya pelaku mengenal korban melalui Facebook. Dari perkenalan itu, pelaku menaruh hati dan kerap berkunjung ke tempat korban yang masih berusia 14 tahun itu. Tak hanya itu, pelaku juga telah mengajak pergi korban hingga beberapa kali.

“Saat itulah perbuatan cabul terjadi. Korban diperkosa di sebuah rumah saat situasi sedang sepi. Usia korban masih di bawah umur, masih duduk di bangku SMP,” terang penyidik Polsek Taman.

Di hadapan polisi, tersangka Bagus Prasetyo mengaku khilaf. Dia mengaku nekat memperkosa korban karena tergoda dengan kemolekan tubuh korban. “Saya khilaf pak. Baru tiga kali saya mengajak dia keluar, dan baru sekali mencabuli korban,” katanya.

Bagus mengaku baru beberapa minggu mengenal korban, melalui akun Facebook. Setelah berkenalan dan tukar nomor ponsel, mereka akhirnya bertemu. “Ketemu terus saya ajak main ke rumah,” ujarnya.

Perbuatan bejat ini terbongkar setelah korban melapor kepada orang tuanya. Tak terima, orang tua Bunga melapor ke polisi, selanjutnya dilakukan penangkapan.

“Atas perbuatan ini, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya. (ags/jum)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Mayat Pria Ditemukan Tengkurap di Pinggir Rel KA

Next

Kantor Bank Jatim Cabang Pembantu Kencong  Disterilisasi

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.