Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
BondowosoHeadlinePemerintahan

Tiga Fraksi DPRD Bondowoso Soroti Tender Proyek RSUD dr Koesnadi

By admin
July 4, 2021

Bondowoso, Motim-Tiga fraksi di DPRD Bondowoso menyoroti proses tender kegiatan pembangunan kamar operasi terintegrasi RSU dr. Koesnadi yang menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Fraksi yang mempertanyakan hal itu pada Rapat Paripurna PU Fraksi terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020, yakni Fraksi PKB, PDIP, dan Amanat- Golongan Karya.

Melalui juru bicara saat pembacaan PU Fraksi PKB, Sutrisno, berdasarkan LHP itu terdapat permasalahan dalam proses perencanaan, pengadaan, serta pelaksana pekerjaan tender yang dimenangkan oleh PT. IWSH.

Seperti di antaranya yakni daftar isian perubahan akta pendirian perusahaan tidak sesuai dengan dokumen asli. Kemudian, pengalaman pekerjaan perusahaan tidak benar.

“Surat referensi personal pelaksanaan konstruksi tidak benar. Belum lagi, laporan keuangan tidak sesuai dengan persyaratan kualifikasi. Serta pekerjaan tidak sesuai kontrak,” tuturnya.

Atas temuan tersebut, kata Sutrisno, pokja yang punya kewenangan dalam melakukan verifikasi seharusnya melakukan klarifikasi keabsahan dokumen adminitrasi.

“Seharusnya pemenang tender dalam hal ini PT. IWSH gugur pada saat pembuktian kualifikasi,” tuturnya.

Sementara itu, Fraksi Amanat Golongan Karya, melalui Kukuh Rahardjo, menerangkan, bahwa pada pembangunan yang memakan anggaran Rp 13,5 miliar lebih dari DAK fisik tahun 2020 itu proses tendernya tidak mencapai tujuan tepat penyedia dan harga efisien di beberapa kegiatan terutama pada pengadaan pekerjaan sistem rancang bangun kamar operasi.

“Penetapan pekerjaan design n build tidak memenuni kriteria kompleks dan mendesak sesuai dengan peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1 tahun 2020. Penetapan persyaratan kualifikasi bidang usaha peserta tender tidak sesuai dengan lingkup pekerjaan utama. Indikasi pemenang tender tidak memenuhi persyaratan Dokumen Pemilihan, dan beberapa permasalahan yang lain,” ujarnya.

Begitu pun, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Muhammad Irsan Marwanda Bachtiar, yang juga pertanyakan temuan BPK terhadap kelebihan bayar pada pembangunan di rumah sakit daerah hingga mencapai Rp 2 miliar lebih.

”Bagaimana sistem perencanaan penganggaran yang dilakukan,” tutupnya. (cw1)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Dibunuh Diduga Gara-gara Suara Batuk

Next

Bantah Ada Penyelewengan

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.