Tim Audit Pemkab Jember Kroscek Temuan BPK Rp 31 M

by -

Jember, Motim-Tim Komunikasi Audit Pemkab Jember melakukan tindaklanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran Covid-19 tahun anggaran 2020.

Menurut Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tita Fajar Ariyatiningsih, berdasarkan dari hasil audit BPK tentang anggaran tahun 2020, tim komunikasi audit sedang melakukan pengecekan.

banner 728x90

“Ya sebenarnya saat ini ada tim komunikasi audit yang sedang melakukan penngecekan, terhadap hasil audit dari BPK tersebut,” ungkap Tita dalam rapat pansus Covid-19, Jumat (03/09/2021).

Dalam tim komunikasi audit tersebut, berisikan inspektorat, BPKAD, Kejaksaan Negeri Jember, Polres Jember dan praktisi dari Universitas Jember.

“Tim tersebut saat ini sedang bekerja untuk melakukan audit dan cek lapangan,” ungkapnya.

Tita menjelaskan, berkaitan dengan anggaran Rp 107 miliar dari hasil temuan BPK tersebut sudah dibayarkan. Namun proses pengesahannya belum dilakukan.

“Kalau yang 107 miliar rupiah itu kan sudah dibayarkan, SPJ nya sudah ada tetapi proses pengesahannya yang belum karena melewati tahun anggaran,” jelasnya.

Untuk saat ini yang dilakukan oleh Tim Komunikasi Audit ini, melakukan pengecekan berkaitan dengan adanya utang Rp 31 miliar yang menjadi temuan BPK.

“Ada ruangan di BPKAD lama itu dibuat posko pemanggilan dan melakukan pengecekan kepada sekolah-sekolah yang telah diberi proyek wastafel, karena belum dibayarkan ini,” imbuhnya.

Ia menambahkan, sampai saat ini tim masih melakukan audit terhadap hutang Rp 31 miliar yang sesuai dengan rekomendasi temuan BPK tersebut. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.