Bondowoso, Motim-Pada tahun 2020 angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bondowoso ada pada angka 5,93 tahun. Angka tersebut terbilang rendah sebab berada di bawah Provinsi Jawa Timur yang tercatat mencapai 7,7 tahun.
Namun demikian, berdasarkan data BPS (Badan Statistik), selama periode 2014 hingga 2020, harapan lama sekolah di Kabupaten Bondowoso telah meningkat dari 12,85 tahun di 2014 menjadi 13,28 tahun pada 2020 atau naik sebesar 0,43 tahun.
Sementara rata-rata lama sekolah juga meningkat dari 5,52 tahun pada 2014 menjadi 5,93 tahun di 2020 atau naik 0,4 tahun.
Salah satu faktor yang menyebabkan angka tersebut rendah, yaitu tingginya pernikahan dini di Kabupaten Bondowoso.
Angka pernikahan dini (perempuan di bawah 20 tahun), di Kabupaten Bondowoso Sepanjang Tahun 2020 mencapai 37 persen.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Pemkab Bondowoso, paling tinggi di Kecamatan Wringin, disusul Maesan, Tlogosari dan Grujugan.
Kepala Dadan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bondowoso, Farida mengakui bahwa nagka rata-rata lama sekolah memang di bawah Jatim.
“Itu merupakan isu strategis yang harus dijawab. Itu merupakan permasalahan yang harus diselesaikan,” katanya di Pendapa Bupati, Selasa (124/2021).
Adapun untuk meningkatkan angka rata-rata sekolah adalah memaksimalkan Program Getar Desa (Gerakan Pendidikan Kesetaraan Berbasis Desa).
“Gerakan Ayo Sekolah dan Getar Desa masih merupakan gerakan prioritas, karena bisa mengintervensi secara signifikan tentang kenaikan IPM dan angka lama sekolah,” katanya.
Menurutnya, kabupaten lain di Jawa Timur masih banyak di bawah Bondowoso. Angka rata-rata lama sekolah Bondowoso berada di urutan enam dari bawah.
“Kita masih di bawah Jember, di bawah Situbondo. Tapi ini target yang harus dicapai karena Jawa Timur sudah tujuh,” imbuhnya.
Sebenarnya terkait angkat rata-rata lama sekolah tidak bisa dikaitkan karena pengaruh pandemi Covid-19.
“Banyak faktor, karena pernikahan dini tinggi, culter masyarakat. Banyak permasalahan di masyarakat yang harus diselesaikan,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir mendorong agar Pemkab memaksimalkan program Getar Desa.
“DPRD akan mendukung kebijakan pemerintah daerah selama untuk kepentingan masyarakat secara umum,” katanya.
Untuk informasi, pada Juli 2017 lalu Pemerintah Daerah Bondowoso melaunching program Getar Desa. tujuan dari gerakan ini yakni meningkatkan kualitas SDM. Dengan indikator semakin tinggi pendidikannya, maka semakin tinggi kualitasnya.
Program Getar Desa ini warga belajar diberi keterampilan sehingga bisa mengembangkan diri membuka usaha kecil. Sasarannya adalah warga yang tak sempat melanjutkan sekolah. Terdiri dari ibu rumah tangga dan sebagainya.
Program Getar Desa mendapatkan penghargaan Otonomi Award 2018. Bahkan sejumlah daerah seperti Lumajang belajar terkait program tersebut. Sebab program itu membantu meningkatkan angka rata-rata lama sekolah di Kabupaten Bondowoso. (Lis)