Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper

Transaksi di Minimarket, Pengedar Sabu Prambon Dicokok

By admin
October 21, 2020

Sidoarjo Motim – Hendak transaksi sabu di minimarket Alfamart jalan pahlawan Sidoarjo. Pengedar narkoba bernama Syamsul Arifin (32) warga Dusun  Pejangkungan Rt 18 Rw 03 Desa Pejangkungan Kec Prambon Kab Sidoarjo, dicokok polisi. Sekarang petugas kebersihan itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Sidoarjo, Karena terbukti menyalahgunakan narkoba dengan Barang bukti sabu seberat 3,28 gram.

Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo AKP. Indra Nadjib mengatakan dari pemeriksaan tersangka Syamsul Arifin awalnya ia mengakui semua perbuatannya. Awalnya ia ditawari narkoba oleh Memed  dengan harga Rp 400 ribu. Dengan harga itu, tersangka setuju dan uang ditransfer, barang pun diranjau oleh Memed.

“Sabu itu diranjau di tengah Sawah Desa Wiro Biting, Prambon,” katanya, Rabu (21/10).

Usai mengambil Sabu di sawah Wiro Biting, tersangka pulang. Dan sekitar pukul 20.00 wib, tersangka dihubungi temannya yang bernama Citra. Dalam percakapan itu Citra ingin mengkonsumsi sabu, tapi tak Punya barang. Akhirnya minta tolong tersangka Syamsul Arifin untuk mencarikan. Tersangka pun menawarkan sabu miliknya yang ia beli dari Memed dengan harga lebih mahal.

“Citra pun menyetujui, dan minta ketemuan di minimarket Alfamart jalan pahlawan,” paparnya.

Tanpa pikir panjang tersangka langsung berangkat ke Sidoarjo, untuk mengantarkan pesanan sabu itu. Dan saat menunggu Citra, tersangka ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.

“Pihaknya mendapatkan laporan warga, jika di TKP itu, sering terjadi transaksi narkoba. Maka dari itu langsung kita tindaklanjuti,” pungkasnya. (ags/jum)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bulog Bondowoso  Bantah Bantuan Berasa PKH Bau Apek

Next

Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 5 Miliar

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.