Lumajang, Motim – Keluarga Amari menemui Kapolres Lumajang yang baru, AKBP Eka Yekti Hananto Seno di Polres Lumajang, Jumat (15/1/2021) pagi. Warga dari Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun itu, menuntut keadilan pada pihak Polres Lumajang.
Mereka datang ke Polres setelah Amari ditahan dalam dugaan pencurian udang di PT Bumi Subur. Selain Amari, ada 7 orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskim Polres Lumajang.
“Kedatangan dari keluarga tersangka, agar supaya (polisi) tidak tebang pilih untuk menegakan hukum,” kata Ali Ridho, warga Wotgalih yang mendampingi keluarga Amari ketika menemui Kapolres.
Menurutnya, warga meminta karyawan di perusahaan tambak udang yang ada di Desa Wotgalih tersebut, yang juga diduga melakukan pencurian agar ditahan. “(Karyawan) yang melakukan penyortiran yang dibilang pencurian itu agar dilakukan penahanan juga. Karena ini penahanan hanya keluarga Amari sementara,” tegasnya.
Namun Ali Ridho menyebut, keluarga tidak menuntut agar Amari dibebaskan, namun yang utama hukum harus ditegakkan. “Tidak menuntut bebas dari masalah ini, tapi justru ingin hukum ini dibuka dengan seterang-terangnya,” ucapnya.
Mereka juga menyampaikan pada Kapolres jika PT Bumi Subur melakukan pelanggaran yang lebih besar daripada yang dituduhkan pada masyarakat. “Disitu ditengarai ada manipulasi perizinan,” tegas Ali Ridho.
Sebelum ke Polres Lumajang, warga sempat ke DPRD Lumajang untuk menemui Badan Kehormatan dan Komisi A. Namun karena yang bersangkutan tidak ada di tempat, sehingga pertemuan harus dijadwalkan kembali.
“Kami disuruh menjadwalkan pertemuannya, yang kami sesalkan, sebenarnya dewan itu wakil dari masyarakat, seharusnya tidak terlalu birokrasi. Itu harusnya dipermudah,” pungkasnya.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno menanggapi, menerima aspirasi masyarakat Wotgalih itu yang disampaikan padanya. “Warga menyampaikan aspirasinya, minta keadilan apa yang dialami warga masyarakat, terutama dengan perusahaan. Memang ada permasalahan, ternyata sudah lama permasalahannya,” ujarnya.
Terkait permintaan itu, pihaknya juga akan berusaha membantu menyelesaikan permasalahan yang ada. “Terkait dengan tindak pidana yang terjadi di sana, secara normatif kita lakukan penegakan hukum. Adapun hal-hal di luar tindak pidana, akan kita lakukan upaya-upaya mediasi dan juga upaya-upaya hukum berikutnya,” pungkasnya. (fit/cho)