Unit Reskrim Polsek Kencong Bekuk Auditor Inspektorat Gadungan

by -
Sovindra Capri Janu alias Hendra saat diamankan petugas

Jember, Motim-Sepak terjang Sovindra Capri Janu alias Hendra (44) berakhir sudah. Dirinya dibekuk Unit Reskrim Polsek Kencong pada selasa (17/5) malam sekira pukul 19.30 Wib di rumah mantan Sekdes Kraton Muhajir dengan barang bukti uang sebesar Rp 4 juta hasil kejahatannya.

Sovindra alias Hendra yang mengaku Auditor Inspektorat Jember ini menakut-nakuti mantan Sekdes Kraton untuk menyerahkan uang sebesar Rp 10jt jika tidak ingin kasus yang pernah menyeret namanya dan sejumlah Perangkat Desa Kraton diungkap kembali.

banner 728x90

Setelah terjadi negosiasi, sepakat malam itu Hendra menemui Muhajir di rumahnya dan menerima uang Rp 4 juta. Sedangkan yang Rp 6 juta dijanjikan akan diserahkan beberapa hari kemudian.

Muhajir mantan Sekdes Kraton

Aipda Ahmad Arifin Kanit Reskrim Polsek Kencong beserta beberapa anggotanya yang memantau di sekitar rumah korban menunggu pelaku hingga keluar rumah.

Setelah hampir 1 jam, Sovindra alias Hendra keluar dari rumah korban dan langsung dilakukan penangkapan. Dari tas pelaku ditemukan barang bukti uang Rp 4 juta. Malam itu, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Kencong guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (tim)

Baca Juga :

Mengaku Auditor Inspektorat, Sovindra Alias Hendra Peras Mantan Ketua LPM Desa Kraton Rp 17,5 Juta

Sovindra Alias Hendra: Saya diperintah Mbak Zaenab untuk Pressing Pak Muhajir dengan Mengaku dari Inspektorat

Supriyanto dan Muhajir Juga Mengaku Serahkan Uang Rp 15,5 Juta kepada Nanang dan Sutaji

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.