Surabaya, Motim-Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur tahun 2021 akhirnya disahkan pada rapat paripurna Kamis (30/9) malam. Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengapresiasi Pemprov Jatim, tapi juga tetap memberi catatan khusus
“Kita apresiasi Ibu Gubernur. Kita sudah lihat semuanya bahwa 8 fraksi menyetujui, satu fraksi menolak untuk men-sahkan. Menurut saya yang terlihat dari pandangan akhir fraksi, terlihat dinamika dalam 8 hari terakhir. Catatan ini memang substantif, menurut saya ini bahan evaluasi gubernur agar memperbaiki kualitas pembahasam APBD mendatang,” kata Sadad di Kantor DPRD Jatim, Jumat (1/10/2021).
“Evaluasi ini terutama konsistensi pada menjaga koherensi dari seluruh dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD, RKPD, KUA PPAS sampai draft APBD 2022 mendatang.
Sadad menjelaskan, ada visi-misi Gubernur Jatim yang tertuang di RKPD, namun tidak muncul di APBD. Seperti anggaran pertanian yang justru berkurang drastis.
“Misal anggaran pertanian berkurang drastis. Bagaimana kita bisa ngomong agribisnis, kalau ternyata di dalam P-APBD tidak tergambar itu, bahkan anggarannya malah dikurangi. Jadi tema besar itu, visi misi tertuang di RKPD, harus tertuang secara cermat, agar tidak jadi bunyi-bunyian. Kita ngomong soal pertanian, tapi gak tergambar visi misi itu dalam program kerja,” ungkapnya.
Selain itu, Ketua DPD Gerindra Jatim ini memberi catatan terkait BUMD. Seharusnya, untuk mendongkrak perekonomian, target BUMD ditingkatkan kembali.
“Targetmya malah dibikim menurun. Meski kontribusi BUMD ke APBD relatif kecil, paling tidak tergambar keseriusan gubernur membina BUMD sebagai alternatif pendapatan daerah, agar tidak selalu bergantung dana transfer dari pusat,” bebernya.
“Kemandirian fiskal di Jatim harus ditingkatkan lagi, dengan PAD membiayai pembangunan lebih besar persentasenya. Ini harus jadi catatan, harus dituangkan dalam perencanaan yang matang dengan kemampuan anggaran kita. Kita ingin jadi provinsi berbasis atau pelopor recovery ekonomi,” imbuhnya.
Sementara Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Raperda P-APBD Jatim 2021 yang telah dibahas bersama legislatif itu disebut telah berpedoman pada berbagai regulasi. Tahapannya, pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama Badan Anggaran DPRD Jatim, dilakukan pada tanggal 21 September.
Pembahasan itu telah menyepakati terhadap Perubahan KUA-PPAS 2021. Kemudian, ditindaklanjuti dengan nota keuangan terhadap Raperda P-APBD Jatim 2021. Dalam penjelasannya, di antara rinciannya adalah untuk Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp 31,210 Triliun, berubah menjadi Rp 32,245 Triliun. Atau bertambah sebesar Rp 1,34 Triliun.
Kemudian belanja daerah yang semula sebesar Rp 33,8 Triliun naik menjadi sekitar Rp 35,8 Triliun, atau bertambah sekitar Rp 2,8 Triliun. Lalu, defisit yang semula sebesar Rp 1,79 Triliun berubah menjadi Rp 3,65 Triliun.
“Kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya seluruh jajaran pimpinan dewan, badan anggaran, pimpinan komisi dan seluruh pimpinan fraksi,” ujar Khofifah.(ady)