Jember,Motim-Sesuai rencana nasional, pemerintah berambisi menyelesaikan program vaksinasi dalam jangka satu tahun. Meski demikian, masyarakat harus menyadari bahwa vaksin bukan jaminan utama yang bisa mengatasi pandemi dengan seketika, menghentikan penyebaran Covid -19 ada pada penerapan protokol kesehatan yang disiplin seperti 5M (masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi kerumunan) dan penerapan 3T (testing, tracing, dan treatment).
Sabtu(28/8/2021) pelaksanaan vaksinasi diselenggarakan di rumah warga (Retno) Dusun Krajan, Desa Keting, Kecamatan Jombang. Dengan peserta vaksin sebanyak 250 undangan, peserta vaksin bukan hanya warga desa Keting saja, melainkan juga warga desa lainnya. Kegiatan vaksinasi tersebut diduga tidak sesuai SOP (standar operasional prosedur) karena kegiatan yang dibuat oleh Puskesmas Jombang ditempatkan di rumah warga yang tidak memadai, jalan sempit, halaman rumah sempit, parkir kendaraan di halaman rumah warga lainnya sehingga mengganggu kenyamanan, ditambah lagi para peserta yang antri banyak berjubel berkelompok karena sempitnya lokasi sehingga menjadi kerumunan, hal ini jelas melanggar protokol kesehatan sebagaimana menjadi peraturan pemerintah disaat pandemi covid 19 berlangsung.
Sementara itu, Camat Jombang Moch. Suryadi membenarkan kepada Motim melalui via seluler, bahwa kegiatan vaksinasi yang diselenggarakan di Desa Keting itu membantu program pemerintah
“Dengan adanya vaksinasi ini semoga bisa membuat Desa Keting secara khusus dan Kecamatan Jombang secara umum menjadi community yang baik,” bebernya.
Motim mempertanyakan siapa Retno selaku pemilik rumah dan mengapa diselenggarakan di rumahnya, mengapa tidak di lokasi yang nyaman dan luas, lanjut Camat, kegiatan vaksinasi yang tidak sempurna, akan dievaluasi supaya ke depan lebih baik dan sempurna.
Disinyalir, kegiatan vaksinasi dirumah Retno tanpa adanya koordinasi dengan satgas covid-19 mikro Desa Keting sehingga menimbulkan kerumunan selama pandemi dan pemberlakuan PPKM saat ini.
Di tempat terpisah, Kades Keting Ahmad Suhartono yang juga Ketua Satgas Covid-19 mikro Desa Keting, menolak dengan tegas terhadap kegiatan vaksinasi di rumah warganya.
“Kami keberatan dan tidak setuju kalau pelaksanaan vaksinasi ditempatkan di rumah warga dengan dasar pertimbangan tidak ada ijin secara resmi serta koordinasi dengan pemerintah desa, kami setuju jika pelaksanaan vaksinasi ditempatkan di puskesmas atau kantor desa atau kecamatan demi keamanan, ketertiban masyarakat, dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.
Meski demikian, Retno pemilik rumah menjelaskan kepada Motim bahwa kegiatan vaksinasi sebagai motivasi warga daripada jauh ke kota Jember lebih baik diadakan disini, terkait peserta sudah mendaftat secara online, peserta vaksin tidak hanya warga Desa Keting saja melainkan warga desa lainnya.
“Panitia kegiatan adalah Puskesmas Jombang,” jelasnya.
Kepala Puskesmas Jombang dr. Agus tidak bisa ditemui di ruang kerjanya dan ketika dikonfirmasi Motim melalui selulernya juga tidak direspon padahal telepon selulernya terlihat online.(ko2)