Jember, Motim-Seorang perempuan warga Lingkungan Gumuk Kerang, Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pornografi. Perempuan itu diduga merekam aktivitasnya bermasturbasi dan disebar melalui media sosial TikTok.
“Kami datang ke Polres (Jember) untuk menyampaikan pengaduan masyarakat. Soal viralnya video yang menyebar di (Lingkungan) Gumuk Kerang,” kata salah seorang warga, Agus Mahendra saat dikonfirmasi di Mapolres Jember, Senin (4/4/2022).
Video itu diduga sengaja direkam sendiri oleh pelaku. Video berdurasi kurang lebih 3 menit 17 detik itu mempertontonkan pelaku dalam keadaan telanjang sedang masturbasi.
Diduga pelaku berinisial WD. Video yang dibuat perempuan berumur kisaran 21 tahun itu, sejak 2 minggu ini tersebar di warga sekitar dan dinilai meresahkan.
“Video ini meresahkan, karena mempertontonkan cuplikan video soal tindakan amoral. Yang melakukan adalah masyarakat Gumuk Kerang sendiri,” ungkap Agus.
“Kami resah karena video ini tersebar di masyarakat. Khususnya di wilayah kami. Karena anak-anak di lingkungan kami tahu dan tersebar sejak 2 minggu yang lalu kira-kira,” sambungnya.
Video itu tersebar di medsos Tiktok. Agus mengaku lupa nama akunnya.
“Saya lupa nama akun TikTok-nya, tapi durasinya sekitar 3 – 4 menit. Terduga pelaku single (sendiri), dulu mungkin pernah berkeluarga atau punya suami. Kemudian ada video itu dan meresahkan warga,” tandasnya.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait laporan tersebut.
“Sementara kami masih terima laporannya. Untuk nantinya dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Komang.
“Tentunya itu nanti juga dilakukan (pemeriksaan saksi). Untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mohon waktu,” pungkasnya.