Lumajang, Motim-Viral video pengakuan bocah Sekolah Dasar (SD) yang sering mendapat perlakuan kasar dari ibu kandungnya menuai kecaman berbagai pihak. Video tersebut diunggah oleh salah satu akun facebook dengan nama Reffolda Venansio Verro pada Jum’at (12/2/21) malam.
Sebut saja Kenanga (11), yang tinggal di Desa Senduro, Kecamatan Senduro, merupakan bocah yang masih duduk di bangku kelas 4 SD, mengalami luka-luka pada sekujur tubuhnya. Luka tersebut akibat sering dianiaya oleh ibu kandungnya.
Kenanga ditemukan warga setempat pada hari Rabu (10/2/21), sekira pukul 9 pagi ketika bersembunyi di samping rumah warga. Saat ditemukan warga, bocah malang tersebut ketakutan jika keberadaannya sampai diketahui ibu kandungnya.
Ia kabur dari rumah pada malam hari, sekira pukul 4 pagi sampai akhirnya ditemukan warga.
Dari pengakuan bocah tersebut dalam video yang viral, dirinya sering dicubit, dipukul dengan palu, dipukul dengan sutil (spatula) sampai tubuhnya mengalami memar dan luka-luka.
Kenanga adalah anak pertama dari pernikahan antara AN (40) dengan SA (35). Sedangkan 2 adiknya diperkirakan berumur 7 tahun dan yang kecil masih menyusu. AN pernah memiliki riwayat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Sejak kecil, Kenanga dirawat oleh mbah-nya. Sedangkan kedua orang tuanya merantau ke luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun, semenjak pandemi berlangsung, AN pulang kampung dan tinggal bersama Kenanga dan kedua adiknya.
Selama tinggal bersama ibunya, Kenanga sering diperlakukan semena-mena dan diancam akan dijual oleh ibu kandungnya. Bocah ingusan tersebut dipaksa mengenakan pakaian seksi, dan dilarang mengenakan jilbab.
Sedangkan untuk makan sehari-hari, Kenanga mengaku dijatah 3 kali sehari dengan porsi makan yang sedikit.
Kasus tersebut sempat dilakukan mediasi di tingkat desa, AN minta dipertemukan dengan Kenanga untuk meminta maaf.
Kapolsek Senduro, AKP Joko Wintoro ketika dikonfirmasi Memo Timur menyampaikan jika kasus tersebut belum dilaporkan.
“Belum dilaporkan secara resmi, kemarin sudah dilakukan mediasi,” jelas Kapolsek Senduro ketika dihubungi melalui selulernya, Sabtu (13/2/21).(*)