Viral Pengakuan Bocah SD Sering Dianiaya Selesai

by -
AN ketika menunjukkan surat pernyataan kesepakatan.(cw7)

Lumajang, Motim-Pengakuan seorang bocah Sekolah Dasar (SD) jika dirinya sering dianiaya oleh ibu kandungnya berinisial AN dan viral di media sosial facebook (FB), pada Jum’at malam direspon positif oleh pemerintah Desa Senduro, Kecamatan Senduro.

Pada Minggu (14/2/21), pemerintah Desa Senduro melakukan mediasi memanggil keluarga besar suami dari AN melibatkan petugas Babinkamtibmas dan Babinsa setempat.

banner 728x90

Kepala Desa Senduro, Kecamatan Senduro, Farid Rahman Hermansyah kepada Memo Timur menyampaikan, dugaan penganiayaan itu sudah beberapa kali terjadi, keluarga besar suami dari AN juga mengetahui hal itu sejak setahun yang lalu.

Namun kala itu oleh keluarga besar suami AN diselesaikan dengan cara mediasi di tingkat Rukun Warga (RW), sehingga tidak dilaporkan ke pemerintah desa.

“Selesai dan tidak ada masalah,” tutur Kades Senduro via teleponnya, Minggu (14/2/21) siang.

Karena mediasi di tingkat RT/RW tidak melibatkan semua keluarga besar suami dari AN, khawatir terjadi masalah lagi di belakang hari nanti, apalagi perkara ini viral di media sosial, pihaknya mengumpulkan semua keluarga besar dari suami AN untuk mencari solusi bersama agar perkara ini bisa diselesaikan di tingkat desa.

Kades Farid juga menuturkan bahwa dalam mencari solusi itu pihaknya berupaya menghubungi SA yang merupakan bapak dari Kenanga (nama samaran) juga suami dari AN yang kini sedang bekerja di luar negeri.

Dalam pertemuan atau mediasi itu diperoleh kesepakatan bersama bahwa AN yang tak lain adalah ibu kandung dari Kenanga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Apabila sampai terjadi perbuatan yang sama, akan diproses secara hukum yang akan dituangkan dalam surat pernyataan yang dikeluarkan oleh pemerintah Desa Senduro.

AN sendiri akan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Tuban dengan membawa seorang anaknya yang masih balita.

Sedang anak pertama (korban) dan anak kedua diserahkan ke kakeknya atau orang tua suami AN untuk dirawat.

“AN akan kembali ke kampung halamannya di Tuban bersama anaknya yang kecil pada Selasa (16/2/21) lusa. Kenanga dan adiknya akan dirawat oleh kakeknya,” jelas Kades Senduro.

Pihaknya akan terus melakukan pendampingan secara mental dan materi terhadap Kenanga (korban penganiayaan) tersebut. Terkait penanganan traumatik yang dialami oleh Kenanga, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Lumajang untuk memulihkan kondisi psikologisnya.

“Alhamdulillah sudah klir semua, di media sosial akan dilakukan klarifikasi bahwasanya perkara tersebut sudah selesai dimediasi,” tegas Kades Senduro.(Cw7/Cho)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.