Warga Ancam Demo Pabrik Kayu MJI

by -
Warga bersama dinas terkait saat dipertemukan dengan perwakilan pihak pabrik.(cw7)

Lumajang, Motim-Kepala Desa Jarit, Kecamatan Candipuro kembali mengundang dinas terkait bersama warga Dusun Bulak Klakah, untuk melakukan klarifikasi berdasarkan permohonan dari PT. Matahari Jaya Internasional (PT. MJI). Pertemuan tersebut dilaksanakan di balai desa setempat, Senin (1/2/21).

Dalam acara itu dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Bakesbangpol, dan Sat Lantas Polres Lumajang serta Camat bersama jajaran Muspika Kecamatan Candipuro.

banner 728x90

PT MJI yang berkeinginan untuk beroperasi 24 jam seperti sebelumnya, terhitung mulai tanggal 5 Febuari 2021 mendatang. Namun tetap mendapatkan penolakan dari warga Desa Jarit yang rumahnya berdekatan dengan lokasi pabrik PT MJI. Pasalnya, beberapa tuntutan warga masih belum dipenuhi oleh pihak pabrik.

Sungkono, salah satu perwakilan dari warga kepada Memo Timur menyampaikan, pihak PT MJI saat hendak mendirikan pabrik di lingkungan tersebut, proses perijinannya tidak sesuai prosedur. Sebab hanya beberapa orang yang dimintai tanda tangan.

Itu pun warga yang setuju hanya tanda tangan di lembar kertas kosong, sehingga warga merasa dibodohi. Selain itu, perhatian pihak pabrik kepada warga sekitar sangat minim, padahal polusi udara dan suara bising dari aktifitas pabrik sangat mengganggu, utamanya saat malam hari.

Sehingga warga merasa dirugikan dengan keberadaan pabrik kayu tersebut.

“Warga kami yang kerja di PT MJI bisa dihitung jari, kerjanya 12 jam tapi gajinya jauh dari UMR (Upah Minimum Regional),” keluhnya.

Tidak hanya itu, Sungkono juga menuturkan warga setempat yang dipecat juga tidak mendapatkan pesangon. Warga juga tidak ada maksud untuk menutup pabrik tersebut jika keluhannya diindahkan.

“Jika masih beroperasi 24 jam, kami akan demo. Tolong! bapak pejabat harus perhatikan nasib kami bersama warga,” serunya penuh harap.

Terpisah Camat Candipuro, Agni Asmara Megatrah menegaskan supaya pihak PT MJI memenuhi tuntutan warga sebelum mengajukan permohonan untuk beroperasi 24 jam.

“Sesuai kesepakatan bersama pada pertemuan sebelumnya, pihak pabrik harus bisa memenuhi kewajiban itu dulu. Setidaknya pihak pabrik bisa menyampaikan kepada warga, apa yang sudah dilakukan dan kapan semua keluhan warga bisa terjawab?,” tegasnya.

Sementara itu pihak perwakilan dari PT MJI ketika hendak dikonfirmasi oleh Memo Timur usai pertemuan itu, enggan memberikan keterangan.

Data yang diperoleh Memo Timur bahwa dalam pertemuan itu disepakati, pihak pabrik akan memenuhi tuntutan warga dengan melakukan perbaikan-perbaikan. Pihak pabrik hanya diperbolehkan beroperasi sampai jam 10 malam dan warga berharap agar pertemuan antara warga dengan pihak pabrik merupakan pertemuan yang terakhir dan tidak ada mediasi lagi. (cw7/cho)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.