Jember, Motim-Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Jember lebih masif dalam melakukan penanganan kasus baru akibat terdampak virus Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan, warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) kini harus menempati lokasi pelayanan isolasi terpadu (isoter) yang telah disediakan.
Untuk lokasi isoter yang disediakan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, tersebar di 31 kecamatan setempat.
Yakni lokasi bangunan gedung atau rumah yang menjadi posko untuk lokasi isoter tersebut. Yang sudah ditentukan oleh Satgas PPKM tingkat kecamatan hingga mikro.
“Selain itu juga ada di JSG (Jember Sport Garden) dan Hotel Kebonagung (milik Pemkab Jember). Total ada kurang lebih 781 tempat tidur yang disediakan untuk isoter ini,” kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Jember Letkol Inf. La Ode M. Nurdin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/8/2021).
Sebagai upaya yang dilakukan itu, kata pria yang juga menjabat sebagai Dandim 0824 Jember itu, melakukan peninjauan ke semua lokasi-lokasi Isoter.
Peninjauan yang dilakukan itu, bersama dengan Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin. Seperti yang dilakukan di Kecamatan Mumbulsari.
“Tentunya kita selalu menghimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Bahkan jika OTG (Orang Tanpa Gejala), ataupun mengalami gejala ringan. Untuk menempati lokasi Isoter yang sudah disediakan,” katanya.
“Yang selalu kita cek bersama jajaran samping, baik camat ataupun dari kepolisian,” sambungnya.
Upaya yang dilakukan oleh Satgas ini, lanjut La Ode, sebagai harapan agar penanganan Covid-19 dapat lebih terpantau dan tertangani dengan baik.
“Nantinya setiap desa terdapat masing-masing 2 kamar tidur (dalam satu ruangan lokasi isoter). Sehingga jika 1 kecamatan ada 7 desa, terdapat 14 kamar tidur. Atau minimal memiliki 10 tempat tidur (untuk lokasi Isoter). Sesuai arahan dari Bupati Jember,” tegasnya.
Lebih lanjut La Ode menyampaikan, upaya tracing secara teknis nantinya 1 banding 15. “Artinya, jika ada yang satu positif, maka harus melalukan tracing kepada 15 orang yang kontak erat, keluarga, teman dekat, teman kantor, ataupun tetangga kanan kirinya. Itu tugas yang harus dilakukan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan Puskesmas setempat,” ujarnya.
“Dengan upaya tracing ini, maka kita bisa mendapatkan data yang jelas dan penanganan yang cepat. Kemudian dimasukkkan (dalam laporan) pada aplikasi si lacak,” sambungnya.