Warga Tolak Pelaku Pembacokan Kembali ke Desanya

by -
Ssneto ketua LSM GMAK bersama Rosidi dan Hendra, keluarga korban.

Jember, Motim-Rosidi (40) dan Hendra (27) warga Dusun Paguan, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, berharap pelaku pembacokan terhadap salah satu keluarganya tidak kembali ke desanya. Pasalnya, dia dan warga lainnya khawatir jika pelaku yang kabarnya mengalami gangguan jiwa itu kembali, aksi serupa kembali terjadi.

Rosidi menjelaskan, keluarganya yang dibacok adalah Sahrawi (50). Sementara pelakunya adalah tetangganya bernama Jumari (24). “Peristiwa pembacokannya belum sebulan, itu hari Sabtu tanggal 26 Desember 2019 sekitar pukul 22.00 WIB,” jelas Rosidi, Sabtu (16/01/2020).

banner 728x90

Saat itu, lanjut Rosidi, tanpa sebab jelas pelaku datang ke rumah korban sambil membawa celurit. “Pelaku menggedor-gedor pintu sangat keras sampai kaca depan pecah,” kata Rosidi. Begitu korban keluar, pelaku langsung membacok kepala korban hingga robek. Meski adik korban melerai, namun pelaku terus berusaha membunuh korban.

Akhirnya warga yang mendengar ada kegaduhan datang beramai-ramai. Pelaku ditangkap dan sempat dihajar. “Pelaku oleh warga juga diikat karena ngamuk terus,” jelas Rosidi. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke polisi. Sementara korban dilarikan ke puskesmas guna menjalani perawatan medis.

Menurut Rosidi, hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Kabarnya, saat ini pelaku dititipkan di Liposos Jember. “Namun kita sebagai keluarga menginginkan bukti bahwa pelaku ini benar-benar mengalami gangguan jiwa. Jika benar gangguan jiwa, ya sebaiknya dibawa ke rumah sakit jiwa saja,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dia dan puluhan warga lainnya berharap pelaku tidak kembali ke desanya. Karena warga khawatir pelaku kembali melakukan aksinya. Apalagi, pada tahun 2015 silam, pelaku pernah mengancam korban akan dibunuh. “Tapi pengancaman ini diselesaikan di desa,” kata Rosidi.

Penolakan pelaku kembali ke desa itu ditunjukkan dengan surat pengaduan yang ditandatangani sekitar 40 orang. “Sebenarnya yang mau tandatangan lebih banyak dari itu. Tapi menurut saya sudah cukup mewakili,” kata Rosidi. Surat penolakan itu dikirim ke kades Petung dengan tembusan Camat Bangsalsari, Danramil dan Kapolsek Bangsalsari serta Kapolres Jember.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Saneto, berharap agar pejabat berwenang benar-benar menangani kasus ini secara serius. “Kita khawatir jika pelaku ini kembali ke Dusun Paguan, Desa Petung, warga bertindak anarkis. Saya harap, pihak yang berwenang benar-benar menangani kasus ini secara serius,” ungkap Saneto. (sp)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.