Gresik,Motim – Tanpa kenal lelah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19 Petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan di brotonegoro Manyar dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro, jumat (26/3/2021).
Giat Ops Yustisi ini dilaksanakan puluhan personel gabungan TNI / POLRI, POL PP dan Dishub di pimpin Pawas AKP. Supriyono Sasaran dari Ops Yustisi ini menyasar ke warung maupun cafe sepanjang jln. Brotonegoro. Selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas ) untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, M.M menyampaikan
PPKM mikro ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Covid 19.
Dalam Ops gabungan petugas memberikan Sanksi kepada 7 orang yg tidak memakai Masker,mereka dikenai sangsi teguran tertulis’Tegas Supriyono.(Nang)