Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

Subscribe
HeadlineHukum dan KriminalSurabaya

Polsek Sukomanunggal Ungkap Kasus Bentrok Dua Gangster

By admin
January 17, 2024

Surabaya Motim – Dua gangster Surabaya bentrok di Jalan Raya Darmo Harapan, Selasa (10/01/2024) kemarin. Seluruh peserta bentrok yang berjumlah 14 orang diamankan Polsek Sukomanunggal. Namun, hanya 3 yang diproses hukum lantaran ketahuan membawa senjata tajam.

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik mengatakan bahwa kedua gangster yang bentrok itu adalah Akatsuki dan Tim Barat Kacau. Keduanya memang rival abadi. Pada bulan Oktober 2023, pihaknya juga mendapati dua kelompok itu terlibat tawuran.

“Jadi mereka ini musuh abadi. Tim Akatsuki yang menantang terlebih dahulu lewat pesan Instagram Tim Barat Kacau (TBK),” ujar Zainur Rofik, Rabu (17/01/2024).

Dari peristiwa itu, 2 anggota dari kedua gangster ditetapkan sebagai Anak Berkonflik Hukum (ABH). Sedangkan 1 orang berinisial TGR (20) yang sudah berusia dewasa ditetapkan sebagai tersangka. 2 anak yang ditetapkan sebagai ABH adalah JJ (17) dan MA (16). 2 anak yang berstatus ABH sudah dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas)

TGR ini adalah orang yang dituakan dalam gangster TBK. Bisa dibilang sebagai pimpinannya,” ujar Zainur Rofik.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno menjelaskan bahwa saat tawuran, gangster Akatsuki berkolaborasi dengan gangster Halu dan All Star. Mereka berjumlah total 10 orang melawan gangster TBK yang hanya berjumlah 4 orang.

“11 Anak-anak sudah kami lakukan pembinaan dan dikembalikan ke orang tua dengan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya,” tutur Jumeno.

Lanjut Iptu Jumeno dari kasus ini, polisi menyita 3 buah senjata tajam jenis celurit dengan panjang 92 cm. TGR mengakui celurit itu dibeli di media sosial dan digunakan untuk menakut-nakuti lawannya. Ia juga mengakui bahwa aksi tawuran kerap dilakukan oleh para gangster untuk kebutuhan konten.”Pungkas.(Nang/Nar/Ady)

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Polsek Sukomanunggal Meringkus 5 Pelaku Curat

Next

Apresiasi Atlet dan Insan Olahraga, KONI Jatim Award Kembali Digelar

Seedbacklink Banner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.