Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper

Tata Kelola Aset Pemprov Jadi Sorotan, Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono: Yang Tidak Produktif Harus Ditarik

By Redaksi Memo Timur
September 21, 2026
Blegur Prijanggono Wakil Ketua DPRD Jawa Timur

Surabaya Motim – Manajemen dan tata kelola aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat perhatian serius. Aset-aset yang dinilai tidur atau tidak produktif diharapkan dapat dimaksimalkan demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono menegaskan, apabila aset yang sebelumnya dipinjamkan atau dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak mampu menghasilkan pendapatan, maka aset tersebut harus dikembalikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“BPKAD memiliki tugas utama untuk memverifikasi, menginventarisasi, serta memaksimalkan potensi aset-aset Pemprov agar memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” tutur Blegur, Senin (21/9/2026).

Terkait kinerja BUMD yang dinilai belum optimal atau gagal memanfaatkan aset untuk mendongkrak PAD, evaluasi menyeluruh terhadap manajemen menjadi langkah awal. Namun, jika BUMD terus mengalami kerugian dan tidak produktif, opsi penutupan dapat diambil sebagaimana kebijakan pemerintah pusat dalam menutup BUMN yang tidak efisien demi efisiensi anggaran.

Guna menindaklanjuti permasalahan tersebut, Komisi C akan meminta jadwal pemanggilan dan koordinasi bersama BPKAD untuk menginvestigasi aset-aset daerah yang terindikasi tidak produktif atau telantar.

Di samping itu, penataan norma dan aturan pemanfaatan aset bersama pihak swasta juga menjadi sorotan. Kerja sama pemanfaatan aset harus mematuhi kepatutan, etika, serta aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, untuk aset-aset daerah yang masih berada dalam status sengketa atau dikuasai pihak lain, proses hukum dan pembuktian atas hak kepemilikan di pengadilan harus ditempuh secara rinci.

“Apabila terbukti sah sebagai milik Pemprov, aset tersebut harus diselamatkan dan dikembalikan kepada negara,” pungkasnya. (*/ady)

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Jangan Hanya Formalitas MoU, DPRD Jatim Minta Misi Dagang Luar Negeri Diukur Hasilnya

Next

Komisi E DPRD Jatim Godok Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, Fokus Cetak Industri Olahraga

SeedbacklinkBanner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.