Lumajang, Motim – Berakhir sudah pelarian 4 tahanan Polres Lumajang yang kabur dengan cara membobol tembok ruang tahanan. Empat tahanan kasus narkoba itu berhasil ditangkap kembali oleh Tim Kuro Polres Lumajang.
Keempat tahanan itu adalah Khoyum, Badrus Shohib, Akhmad Selamet, dan Ahmad Affandi. Mereka diketahui kabur dari bilik jeruji pada Jumat (20/11) lalu.
Satu diantara mereka mengaku, yang punya ide untuk kabur dari sel adalah tahanan lain bernama Marjek’i. Namun Ia tidak berhasil kabur, lantaran lubang di tembok yang dibuat tidak muat untuk tubuhnya.
“Disuruh Marjek’i,” kata Selamet ketika ditanya Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa saat pers rilis, Sabtu (28/11).
Jika mereka tidak menuruti kemauan Marjek’i, diancam akan dihabisi di dalam ruang tahanan. Rencana kabur itu sudah dipersiapkan sejak sebulan sebelumnya. Dengan alat berupa besi dan kawat, mereka berusaha melubangi tembok ruang tahanan.
Akhirnya, ketika petugas penjaga lengah, sekitar pukul 04.30 WIB, mereka kabur. Marjek’i yang badannya terlalu besar tak bisa melewati lubang yang dibuat itu. Sehingga hanya 4 tahanan yang kabur.
Setelah kabur ke belakang Polres Lumajang mereka mengaku kemudian menuju Pasar Baru naik becak motor. Lalu naik angkutan umum ke Randuagung. “Pisahnya di Randuagung,” kata Selamet.
Sementara kapolres menegaskan, sebetulnya ada petugas yang menjaga ruang tahanan. Namun ketika petugas salat shubuh, tahanan melancarkan aksinya.
“Kita akan melakukan penyelidikan dan penyidikan pada anggota terkait ini,” ujarnya.
Kapolres menceritakan, tahanan kabur yang pertama ditangkap kembali adalah Ahmad Affandi pada Jumat (20/11). Affandi ditangkap beberapa jam setelah Ia kabur di Jalan Sutoyo Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang.
Kemudian Badrus Shohib ditangkap pada Selasa (24/11) di Dusun Samaran Barat, Desa/Kecamatan Tambelang, Kabupaten Sampang sekitar pukul 09.30 WIB.
Di hari yang sama, Khoyum juga berhasil ditangkap di tempat berbeda. Khoyum ditangkap di Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang sekitar pukul 16.30 WIB.
Terakhir, Akhmad Selamet ditangkap pada Jumat (27/11) di Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember sekitar pukul 14.00 WIB.
AKBP Deddy ketika dikonfirmasi adanya secarik pesan yang ditinggalkan di rumah warga yang dilalui tahanan kabur, dirinya membantah hal itu. “Saya rasa tidak ada,” ungkap kapolres.
Lanjutnya, pihaknya akan menindaklanjut Marjek’i yang menjadi dalang dalam pelarian sejumlah tahanan tersebut. Marjek’i sendiri juga merupakan tahanan kasus narkoba.
“Intinya ada tekanan dari tokoh di dalam tahanan ini, sehingga mereka melakukan kegiatan di luar nalar,” ujar kapolres.
Selama proses pembobolan tembok tersebut, kapolres menyebut, para tahanan berusaha mengalihkan perhatian petugas agar tidak curiga. “Mereka membuat peralihan dengan suara, ini akan kita pelajari lagi,” pungkasnya. (fit/cho)