Jember, Motim – Tim IT Pemenangan Paslon 02 Haji Hendy Siswanto – Gus Firjaun mengaku menemukan dugaan adanya 85.848 data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember.
DPT yang diduga data ganda itu, nantinya digunakan pada Pilkada 2020 yang digelar tanggal 9 Desember besok.
Terkait hal ini, Tim Pemenangan Paslon 02 sudah melakukan komunikasi dengan koalisi lima partai politik pendukung, dan akan meminta klarifikasi dari KPU. Namun demikian, jika ditemukan adanya pelanggaran terkait dugaan ini.
Langkah melapor ke Bawaslu Jember juga akan turut dilakukan.
“Dari data yang kami dapat dari KPU, kaitannya dengan jumlah DPT itu, kami temukan dugaan kuat adanya data ganda sebanyak 85.848 orang. Sehingga tim IT kami bekerja ekstra untuk memastikan dugaan tersebut,” kata Salah Seorang anggota Tim Pemenangan Paslon 02 Muhammad Jaddin Wajad saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (4/12).
Pria yang akrab dipanggil Gus Jaddin ini mengatakan, pihaknya memastikan adanya dugaan kuat data ganda karena ada kesamaan nama dengan tanggal lahir dalam satu TPS.
“Bahkan temuan yang sama juga terjadi di kecamatan lain. Jadi kecamatan Silo misalnya, ada nama sama, tanggal lahir sama. Namun memang perlu kajian, dan tim IT kami yang bisa menjelaskan,” katanya.
“Terkait hal ini, nanti kami akan minta klarifikasi dari KPU Jember. Juga jika kuat ada indikasi pelanggaran. Kami pun juga akan lapor ke Bawaslu Jember,” imbuhnya.
Senada dengan yang disampikan Gus Jaddin, menurut Ahli IT yang membantu menganalisis temuan tersebut, Arif mengatakan, pihaknya telah menelaah DPT Jember tersebut, dengan kajian dari DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang sebelumnya sudah dilakukan KPU.
Dalam DPS, data ganda yang terkonfirmasi ada 178.000 orang. Kemudian saat didapatkan DPT, ternyata masih ada 85.848 data ganda.
Menurutnya, metode analisis untuk melakukan kajian data ganda itu, yang digunakan berbeda.
“Dari 6 angka pertama saja didapat data invalid, seperti adanya kode wilayah yang tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri atau kode domisili yang tidak ada di Kabupaten Jember,” jelasnya.
Kemudian lanjut Arif, pihaknya menelaah nama dengan berbagai konfigurasi dan variabel, seperti singkatan, nama panjang lebih dari 20 huruf, pemakaian gelar, sampai melakukan normalisasi.
Pihaknya pun juga telah menelaah tempat/tanggal lahir, dan juga alamat pemilih.
“Contoh ini kita bicara di DPS, terdapat pemilih yang berusia 1 tahun, 13 tahun tetapi sudah pernah menikah, bahkan sampai beberapa pemilih berusia 115 tahun,” jelasnya.
Nah terkait DPT yang didapatkan jumlahnya juga terdapat persoalan yang sama. “Sehingga kita patut menduga adanya data ganda ini, yang hal ini perlu dikaji kembali oleh KPU Jember sebelum pemilu tentunya,” sambungnya.