Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper

Dorong Sport Industry dan Sport Tourism, Jatim Matangkan Raperda Keolahragaan dan Wacanakan Dana Cadangan PON

By Redaksi Memo Timur
September 14, 2026
Dr,Dra Sri Untari,M.AP
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur.

Surabaya Motim – Pemerintah Provinsi dan Komisi E DPRD Jawa Timur tengah mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keolahragaan untuk memperkuat ekosistem olahraga daerah secara terpadu, rasional, dan berkelanjutan.

Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari mengatakan, pembahasan Raperda ini difokuskan secara terpisah dari bidang kepemudaan agar setiap regulasi dapat dibahas secara spesifik dan komprehensif dari hilir ke hulu.

“Berikut adalah sejumlah poin kunci dan novum atau temuan baru yang menjadi sorotan utama dalam pembahasan Raperda Keolahragaan Jawa Timur,” terangnya di Surabaya, Senin (14/9/2026).

*1. Inisiatif Pembentukan Perda Dana Cadangan Olahraga*
Persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang digelar empat tahun sekali membutuhkan alokasi dana besar, yakni sekitar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar, untuk kebutuhan kontingen, pelatih, gizi, hingga akomodasi atlet.

Guna meringankan beban APBD pada tahun pelaksanaan PON, diwacanakan pembentukan Perda Dana Cadangan Olahraga. Melalui mekanisme ini, anggaran dapat dicicil atau ditabung selama empat tahun berturut-turut sekitar Rp30–50 miliar per tahun.

Komisi E DPRD Jatim mendorong Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dan KONI Jatim untuk segera menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan memperhitungkan proyeksi laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

*2. Integrasi Ekosistem Keolahragaan Terpadu*
Raperda ini mendorong terciptanya sinergi penuh di bawah koordinasi Dispora sebagai leading sector, dengan pembagian peran yang jelas:
– *KONI*: Fokus pada pembinaan olahraga prestasi.
– *NPCI / National Paralympic Committee Indonesia*: Pembinaan olahraga prestasi bagi penyandang disabilitas berdasarkan PP No. 46 Tahun 2024 dan UU Keolahragaan.
– *KORMI*: Penguatan olahraga masyarakat dan rekreasi dengan mengedepankan partisipasi publik agar tidak bergantung sepenuhnya pada APBD.

*3. Penerapan Creative Financing dan Kemitraan Swasta*
Menyikapi keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD, Pemprov Jatim mendorong skema pembiayaan kreatif atau _creative financing_. Salah satunya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan pola “Bapak Angkat” dari dunia usaha atau industri untuk cabang olahraga tertentu, seperti kolaborasi yang telah berjalan pada cabor bola voli.

*4. Pengembangan Sport Industry dan Sport Tourism*
Olahraga diarahkan agar mampu menggerakkan roda ekonomi daerah melalui integrasi industri dan pariwisata. Pemprov Jatim mendorong penyusunan Kalender Olahraga Tahunan atau _Annual Sport Event_ dari Januari hingga Desember.

Langkah ini dipadukan dengan penyusunan Desain Besar Olahraga Daerah (DBOD) untuk jangka menengah hingga panjang, 5–10 tahun ke depan.

*5. Penataan Kembali SMANOR sebagai Sekolah Khusus Olahraga (SKO)*
Guna menyelamatkan pembinaan atlet muda potensial, Pemprov Jatim menyoroti beban ganda yang dialami murid SMA Negeri Olahraga (SMANOR). Akibat pengelolaannya masuk ke bidang SMA umum, para atlet dibebani target kurikulum akademik reguler sekaligus target prestasi olahraga, di tengah kondisi sarana dan prasarana latihan yang mulai mengkhawatirkan.

DPRD dan Pemprov Jatim mendorong Biro Organisasi melakukan pemetaan kembali agar SMANOR dapat dikembalikan statusnya sebagai Sekolah Khusus Olahraga (SKO) di bawah naungan PKPLK. Skema ini bertujuan memberi jaminan jalur karier atlet yang jelas sesuai regulasi keolahragaan nasional. (*/ady)

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

Stok Aman, Pemprov Jatim Kejar Target Bongkar Ratu dan Catat Surplus Beras 1,8 Juta Ton

SeedbacklinkBanner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.