Sidoarjo Motim – Usai Unit Reskrim Polsek Waru dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap pembantu korban yang bernama Hesty dan Suami Hesty yang Bernama Sainuddin di pulau Bali.
Terungkap sudah motif pembunuhan pemilik panti pijat di Jalan Brigjend Katamso, Dusun Bandilan Kedungrejo Kecamatan Waru.
Motif pasutri Sainuddin dan Hesty melakukan pembunuhan itu adalah kedua pelaku ingin menguasai harta korban Mahdalena Tien Kartini. Dan uang hasil kejahatan itu, rencananya akan dibuat pulang kampung ke Balikpapan.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra menceritakan, Pasutri Sainuddin dan Hesty itu sudah setahun indekost di rumah korban. Keduanya warga Balikpapan, Sainuddin bekerja sebagai sopir taksi, Sedang Hesty bekerja sebagai pembantu rumah tangga di rumah korban.
“Kurang lebih sudah setahun, Pasutri itu indekost di rumah korban,” katanya, saat dihubungi awak media, Selasa (28/7).
Pasutri Asal Balikpapan itu punya niatan pulang kampung untuk menjenguk anaknya, Karena sudah lama tak pulang kampung. Lantaran tak punya uang untuk biaya pulang kampung. Pelaku berniat pinjam uang kepada majikannya (korban).
Empat hari sebelum ditemukannya jenazah Mahdalena Tien Kartini. Pelaku Hesti sempat menemui ibu kost atau majikannya, untuk mengutarakan niatnya pinjam uang. Dan niat meminjam uang itu, hanya dijanjikan korban, tapi tak dikabulkan.
“Dari situ mungkin pelaku mempunyai niat jelek ingin mencuri uang dan perhiasan korban saat tidur,” ungkapnya.
Pada hari Kamis lalu (23/7), Hesty bersama Sainudin menyelinap ke kamar Kartini sekitar pukul 10.00. Korban saat itu sedang tertidur. Ketika Hesty hendak mengambil dompet dan perhiasannya, korban Kartini terbangun. Sainuddin langsung membekap Kartini dengan selimut. Korban pun meronta-ronta dengan sekuat tenaga. Hesti spontan mengambil gunting yang tak jauh dari lokasi.
“Gunting awalnya digunakan untuk mengancam korban, supaya diam. Tapi korban terus meronta-ronta dan berteriak-teriak,” terangnya.
Karena panik Sainuddin akhirnya menusukkan benda itu ke pinggang. Kena tusukan pertama, korban tak malah diam, tapi korban terus meronta. Karena korban tak mau diam, akhirnya Sainuddin menusukkan gunting dengan membabi-buta hingga korban tak bergerak.
“Pelaku tak ingat, berapa kali menusuk korban,” ungkapnya.
Setelah korban dipastikan tak bergerak, Sainudin lantas meninggalkan korban menuju dapur, untuk mencuci tangan dan gunting yang berlumuran darah.
Sedangkan Hesty mengambil perhiasan emas, uang dan dua ATM.
Usai mendapatkan yang diinginkan pasutri tersebut kembali ke kamar kostnya.
Sebelum melarikan diri, pasutri itu sempat mengembalikan mobil taksi ke garasi dan pamit pulang kampung. Sementara itu Hesti mencari mobil travel untuk kabur ke Bali. Malamnya, pasutri itu naik travel yang berkantor di Desa Semambung, Gedangan, dengan tujuan Bali. Tapi mereka tidak sempat membawa barang di kamarnya.
Sebelum tertangkap Unit Reskrim Polsek Waru dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo, di pulau Dewata. Pasutri itu sempat mengambil uang 60 juta rupiah dari ATM korban untuk hura-hura di Bali. Dan Sebelum kabur ke Balikpapan, pasutri tersebut berhasil ditangkap. (ags/jum)