Surabaya Motim – Ikatan Notaris Indonesia (INI) Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan workshop bertajuk “Pembuatan dan Pendampingan Akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” pada Kamis, 16 Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung A3 Universitas Airlangga dan dihadiri oleh lebih dari 150 notaris, 20 Ketua Pengurus Daerah INI se-Jawa Timur.
Workshop ini merupakan bagian dari percepatan implementasi program prioritas nasional yang tertuang dalam Inpres No. 9 Tahun 2025. Melalui workshop ini, para peserta dibekali pemahaman hukum dan teknis dalam pendirian koperasi desa/kelurahan berbadan hukum, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H., dalam sambutannya menekankan bahwa pendirian koperasi desa merah putih adalah amanah langsung dari Presiden RI. “Negara memanggil kita. Ini bukan kegiatan biasa. Ini adalah tugas kebangsaan yang harus dituntaskan. Kita wajib menindaklanjuti perintah Presiden dan Menteri Hukum dan HAM untuk menyelesaikan akta koperasi sebelum akhir Mei,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Ir. Budi Sarwoto, MM., menyampaikan bahwa hingga saat ini masih sedikit desa yang memiliki koperasi berbadan hukum. “Target kita, seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur memiliki koperasi berbadan hukum pada Mei 2025,” ungkapnya. Ia juga menambahkan bahwa dana untuk mendukung koperasi ini dapat berasal dari PAD desa, Dana Desa, maupun Alokasi Dana Desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Dr. Endy Alim Abdi Nusa, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini melibatkan banyak pihak dan didukung penuh oleh pemerintah pusat maupun daerah. “Presiden ingin koperasi ini menjadi motor ekonomi desa—lengkap dengan outlet, klinik, cold storage, dan fasilitas lainnya. Sistem SABH dari Kemenkumham sudah terbuka, tinggal bagaimana kita menyelesaikan proses di lapangan,” ujarnya.
Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Timur, Isy Karima S, menyatakan kesiapan penuh para notaris untuk menyukseskan program ini. “Kami mengajak seluruh rekan notaris untuk memenuhi komitmen yang telah kita sepakati. Pendampingan koperasi adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat dan kontribusi nyata terhadap pembangunan desa,” katanya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi akademik dan profesional dalam menjawab kebutuhan hukum masyarakat. “Kami bangga dapat menjadi tuan rumah dan bagian dari gerakan besar ini untuk membumikan keadilan dan kesejahteraan melalui koperasi desa,” ujarnya.
Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Pengwil INI Jawa Timur, Dinas Koperasi dan UMKM Jatim, Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa dan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sebagai bentuk kerja sama pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dengan adanya workshop ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja secara sinergis dan profesional dalam mempercepat pendirian koperasi berbadan hukum di seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur. Koperasi yang kuat dan legal diharapkan mampu menjadi soko guru perekonomian desa dan menjadi fondasi dalam mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri, adil, dan sejahtera.” Pungkasnya.(*/ady)