Komisi I Sarankan Bupati Revisi Perbup Pelaksanaan Pilkades

by -

Bondowoso, Motim-Ketua Komisi 1 DPRD Bondowoso H. Tohari menyarankan agar Bupati Bondowoso Salwa Arifin melakukan revisi terhadap Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan pelaksanaan Pilkades yang dijadwal akan digelar pada 20 Oktober 2021 mendatang.

Saran tersebut disampaikan Tohari menyusul adanya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melakukan penundaan terhadap tahapan Pilkades yang menimbulkan kerumunan seperti penyampaian visi dan misi Calon, Pengambilan nomor urut serta pelaksanaan Pilkades.

banner 728x90

“Dalam SE Mendagri itu disebutkan bahwa tahapan Pilkades ditunda selama dua bulan terhitung sejak tanggal 9 Agustus hingga tanggal 9 Nopember 2021. Apabila tidak ada penundaan lagi maka Pilkades di Bondowoso sesuai jadwal akan digelar pada tanggal 20 Oktober 2021. Nah, jeda 10 hari dari tanggal berakhirnya SE mendagri ini rasanya sulit untuk menuntaskan tahapan Pilkades,” ujar Tohari, Sabtu (14/8/2021).

Sebagai solusinya, Tohari mengharap Bupati segera merevisi Perbup. Sehingga pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan secara sempurna.

“Setidaknya ada jeda sekitar satu bulan setelahnya. Ini semua kita lakukan demi kebaikan semua pihak. Komisi satu tentu ingin pelaksanaan Pilkades dapat terlaksana dengan baik. Namun juga perlu dicatat bahwa ini jika Mandagri tidak mengeluarkan penundaan lagi akibat covid 19,” ujarnya.

Meski demikian komisi satu hanya bisa mendorong pihak eksekutif untuk segera mengambil langkah  langkah kongkret dengan mensegerakan melakukan revisi,  sebab semua itu merupakan hak Bupati. “Kita hanya mendorong karena ini menyangkut kemaslahatan masyarakat Bondowoso.  Karena ketika tidak ada revisi kemudian Mendagri tidak mengeluarkan SE penundaan Pilkades lagi maka yang kelabakan juga bukan kita melainkan Bupati dan jajarannya,”ujarnya.(cw1)

banner 728x90

No More Posts Available.

No more pages to load.