Melalui Paket P-APBD 2026, Bina Marga Jatim Targetkan Pelebaran 20,3 Km Jalan Provinsi Rampung Akhir Tahun

Sekretaris Dinas PU Bina Marga .
Provinsi Jawa Timur.
Surabaya Motim – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan kemantapan infrastruktur jalan provinsi.
Sekretaris Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, Agus Hari Purnomo mengatakan melalui paket Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, pihaknya menargetkan pelebaran jalan sepanjang total 20,3 kilometer yang tersebar di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat dirampungkan sebelum akhir tahun.
“Melalui pengerjaan paket P-APBD TA 2026, Bina Marga menargetkan pelebaran jalan sepanjang total 20,3 kilometer yang tersebar di beberapa UPT dapat dirampungkan sebelum akhir tahun,” tutur Sekdis di ruang kerjanya, Senin (06/10/2026).
Adapun total pelebaran 20,3 km tersebut mencakup beberapa paket pengerjaan di berbagai ruas jalan provinsi, di antaranya:
1. *UPT Bojonegoro:* Ruas Jalan Pakah – Ponco sepanjang 3,2 km;
2. *UPT Pacitan:* Ruas Jalan Arjosari – Purwantoro sepanjang 2 km;
3. *UPT Malang:* Ruas Jalan Tebok – Druju – Sendangbiru sepanjang 7 km dan Ruas Jalan Batu – Batas Kediri sepanjang 4 km;
4. *UPT Banyuwangi:* Ruas Jalan Genjolok – Glagahagung sepanjang 3 km dan Ruas Jalan Genteng – Temuguruh sepanjang 3,1 km.
Lanjut Sekdis menjelaskan, saat ini proses lelang pengerjaan melalui skema _mini competition_ telah menyelesaikan tahap evaluasi. Pengerjaan fisik oleh penyedia jasa/kontraktor akan segera dimulai setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) resmi diterbitkan dan Surat Perintah Kerja (SPK) dikeluarkan.
“Dengan sisa waktu efektif sekitar 2,5 bulan hingga batas akhir pencairan anggaran pada pertengahan sampai akhir Desember, pelaksanaan proyek diharapkan berjalan tepat waktu. Jika terdapat keterlambatan penyelesaian, mekanisme sanksi denda keterlambatan per hari sesuai ketentuan tetap akan diberlakukan,” jelasnya.
Penyelesaian paket pelebaran jalan pada P-APBD ini diharapkan dapat terus mendongkrak tingkat kemantapan jalan provinsi yang saat ini telah mencapai 87 persen. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya bertahap untuk meminimalisasi ruas jalan berstatus rusak ringan maupun rusak berat.
“Selain fokus pada pelebaran dan pemeliharaan rutin, kami juga terus bersiap mengantisipasi potensi gangguan bencana alam, khususnya titik-titik rawan longsor di kawasan lereng dan pegunungan seperti jalur Pujon, Tosari, Purwosari, hingga akses Ponorogo – Pacitan, agar kelancaran mobilitas masyarakat tetap terjaga,”pungkasnya.(*/ady)
