Permudah Administrasi Nelayan, UPT PPP Pondokdadap Sosialisasikan Dokumen dan Tarif Tambat Labuh

Surabaya Motim – UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pondokdadap menggelar kegiatan _Rembug Gayeng Nelayan Sendang Biru_ pada Selasa, 14 Juli, di Aula Katsuwo. Forum ini menjadi ruang komunikasi dan koordinasi antara pengelola pelabuhan, instansi terkait, dan perwakilan nelayan untuk membahas isu-isu strategis terkait pelayanan kepelabuhanan dan aktivitas perikanan di kawasan Sendang Biru.
Agenda utama pertemuan kali ini adalah membahas perkembangan pengurusan dokumen nelayan beserta kendala yang masih ditemui di lapangan. Melalui forum terbuka ini, peserta dapat menyampaikan masukan, berdiskusi, dan mencari solusi bersama. Tujuannya agar proses administrasi dan perizinan berjalan lebih efektif, sehingga nelayan bisa melaut secara legal, tertib, dan tidak terhambat urusan dokumen.


Selain itu, UPT PPP Pondokdadap juga menyosialisasikan Peraturan Daerah terkait tarif tambat labuh terbaru. Sosialisasi ini dilakukan agar nelayan memahami besaran tarif yang berlaku, mekanisme pembayarannya, serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi daerah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pelabuhan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
*Sinergi Lintas Instansi*
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak, di antaranya Pos TNI AL Sendang Biru, Satuan Polisi Air (Satpolair) Sendang Biru, Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Malang, serta perwakilan Kelompok Nelayan Rukun Jaya.
Kepala UPT PPP Pondokdadap dalam sambutannya menegaskan bahwa forum seperti ini penting untuk menjaga komunikasi yang baik dengan nelayan.
“Melalui Rembug Gayeng ini kami ingin mendengar langsung keluh kesah di lapangan. Dengan sinergi semua pihak, kami berharap pelayanan di pelabuhan semakin optimal dan kesejahteraan nelayan Sendang Biru terus meningkat,” ujarnya.
Diharapkan, hasil dari rembug ini dapat memperkuat koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan. Dengan begitu, berbagai permasalahan di sektor perikanan bisa diselesaikan secara kolaboratif demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat nelayan.(*/ady)
