SiLPA Jatim Tembus Rp3,38 Triliun, DPRD: APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran dan Tidak Konservatif

Komisi E Anggota DPRD Jatim.
Surabaya Motim – DPRD Provinsi Jawa Timur menyatakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026 “Layak” untuk dibahas lebih lanjut. Keputusan itu diambil setelah Badan Anggaran DPRD mencermati adanya lonjakan signifikan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan, SiLPA Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2025 mencapai *Rp3,38 triliun*. Angka ini jauh di atas asumsi awal dalam APBD yang hanya sebesar Rp925,91 miliar.
“Ini sinyal dua hal. Pertama, ada dana besar yang bisa kita gerakkan di 2026. Kedua, penyerapan anggaran 2025 perlu kita benahi agar tidak menumpuk lagi,” ujar Dr. H. Rasiyo,M.Si Komisi E Anggota DPRD Jatim, Jumat (14/08/2026).
Dari total SiLPA tersebut, sebesar *Rp3,37 triliun* akan dialokasikan sebagai Pembiayaan Neto untuk menutup defisit anggaran. Sementara *Rp9,18 miliar* digunakan untuk pembayaran cicilan utang Pemulihan Ekonomi Nasional akibat pandemi Covid-19.
*PAD Diminta Tancap Gas*
Di sisi pendapatan, DPRD meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak menetapkan target yang terlalu rendah. Target Pendapatan Asli Daerah 2026 naik menjadi *Rp17,64 triliun*, namun angka ini masih 4,4% di bawah capaian 2025.
Target Pajak Daerah sebesar *Rp13,317 triliun* juga harus digali lebih optimal, terutama di tengah adanya kebijakan penghapusan beberapa jenis pajak.
Kabar baiknya, tingkat kemandirian fiskal Jatim tetap kuat di angka *66,6%*. Artinya, dua dari tiga rupiah pendapatan daerah berasal dari usaha sendiri, bukan dari transfer pemerintah pusat.
Transfer ke daerah juga mengalami kenaikan 22,6% menjadi *Rp8,83 triliun*. DPRD mengingatkan agar seluruh pos Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan Dana Bagi Hasil dihitung secara lengkap sesuai aturan terbaru.
*Fokus ke Rakyat*
Perubahan anggaran ini diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui alokasi *Rp3 miliar* untuk program penurunan pengangguran dengan target Tingkat Pengangguran Terbuka 2026 di kisaran *3,70% – 4,48%*.
“Perubahan APBD ini bukan sekadar administrasi. Tujuannya jelas: mengurangi ketimpangan dan memastikan anggaran dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(*/ady)
