Tim Kuro Tangkap Pembunuh ZH di Madura

by -
Pelaku berinisial MFA saat diamankan (cho)

Lumajang, Motim – Kerja keras Tim Kuro Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam waktu singkat Tim Kuro berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan seorang remaja bernama ZH (16), warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, tewas.

Sedang satu korban lagi bernama AS (20), warga yang sama hanya mengalami luka ringan dan menjalani rawat jalan.

banner 728x90

Aksi penganiayaan yang menimpa ZH dan AS terjadi di jalan raya Blok Curah Mayit Dusun Langsepan, Desa Randuagung, Kecamatan Randuagung, Selasa (18/8/2020) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa, SH.,S.IK., M.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Masykur, SH kepada Memo Timur menuturkan, begitu mendapat laporan kejadian tersebut Tim Kuro Sat Reskrim Polres Lumajang terus berkoordinasi dengan unit Reskrim Polsek Randuagung bersama-sama mendatangi lokasi kejadian.

Selain melakukan proses olah tempat kejadian perkara juga menghimpun keterangan dari sejumlah warga dan terus didalami.

Genap 12 hari, petunjuk yang sudah diperoleh Tim Kuro semakin terang mengarah kepada MFA dan RS keduanya warga Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung sebagai pelakunya.

Tim Kuro bergerak cepat mencari keberadaan MFA dan RS. Alhamdulillah Minggu (30/8/2020) sekira pukul 01.00 Wib keduanya berhasil diamankan berikut sebilah pusaja yang ujungnya tajam yang digunakan pelaku saat perkelahian yang mengakibatkan ZH meninggal dunia.

“Pelaku MFA ditangkap di rumah kerabatnya di wilayah Kabupaten Pamekasan Madura,” kata Kasat Reskrim.

Saat dilakukan pemeriksaan, MFA mengakui perbuatannya itu dan MFA mengaku terdesak karena dikeroyok oleh segerombolan teman korban dan nekat melakukan perbuatan itu.

MFA juga mengaku tidak melakukan sendirian. Namun dibantu oleh rekannya berinisial RS. “MFA  sudah kami jebloskan ke rumah tahanan Polres Lumajang dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP,” jelasnya.

Peristiwa itu terjadi kata Kasat Reskrim bermula saat kedua pelaku MFA dan RS pergi ke pasat Randuagung mengendarai sepeda motor yamaha Vixion untuk membeli makanan.

Saat melintas di sekitar jalan Curah Mayit bertemu dengan segerombolan orang berada di tepi jalan.

Saat melintas itu, pelaku main gas motor alias blayer- blayer dan diteriaki  oleh segerombolan orang tersebut dan pelaku berhenti.

Terjadilah cekcok mulut hingga salah satu dari gerombolan orang itu memukul pelaku dan terjadilah perkelahian. Mengaku terdesak, pelakupun mengeluarkan pusaka itu dan melukai ZH pada bagian perut hingga menyebabkan kematian.

“Pelaku berunisial RS masih dalam pengejaran Tim Kuro. Dipastikan dalam waktu tidak lama lagi tergaet oleh Tim Kuro Mas,” tegasnya. (cho)

banner 728x90

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.