Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Daihatsu GranMax Blind Van, Solusi Praktis untuk Mendukung Kebutuhan Usaha
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Daihatsu GranMax Blind Van, Solusi Praktis untuk Mendukung Kebutuhan Usaha
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper
Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

Memo Timur Memo Timur Memo Timur

Jujur - Cerdas - Berani

  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Daihatsu GranMax Blind Van, Solusi Praktis untuk Mendukung Kebutuhan Usaha
  • Home
  • Jember
  • Headline
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Pemerintahan
  • Surabaya
  • Gresik
  • Bondowoso
  • Politik
  • Daihatsu GranMax Blind Van, Solusi Praktis untuk Mendukung Kebutuhan Usaha
Close

Search

  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Ekonomi Bisnis
  • Epaper

Komisi D DPRD Jatim Soroti P-APBD 2026: Kejar Penyerapan, Perkuat Pemerataan dan Dampak Nyata

By Redaksi Memo Timur
August 31, 2026
H.Miseri Efendy Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur.

Surabaya motim – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 di Sidang Paripurna DPRD Jawa Timur Senin 31 Agustus 2026.

Laporan Akhir Komisi D yang disampaikan Jubir Komisi D DPRD Jatim H. Miseri Efendy, menyoroti hasil evaluasi terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, dengan fokus pada percepatan penyerapan anggaran, pemerataan pembangunan, dan penguatan orientasi program.

Sidang Paripurna DPRD Jatim.

*Bappeda: Anggaran Naik, Orientasi Harus ke Hasil Nyata*

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim mendapat tambahan anggaran P-APBD 2026 sebesar Rp14,967 miliar. Dengan tambahan tersebut, total anggaran Bappeda menjadi Rp105,950 miliar untuk 10 kegiatan. Kegiatan meliputi penyusunan RKPD, koordinasi CSR, SDGs, penanganan kemiskinan, penyandang disabilitas, ekonomi daerah, infrastruktur, mitigasi perubahan iklim, perumahan, dan tata ruang.

*Catatan Komisi D:* Sebanyak 70% alokasi anggaran P-APBD masih didominasi belanja rutin. Komisi D meminta Bappeda memperkuat orientasi program, dari sekadar menyusun dokumen menuju hasil yang nyata, akuntabel, dan konsisten menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.

*PU SDA: Percepat Serapan dan Ratakan Alokasi*

Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) mendapat tambahan anggaran Rp109,737 miliar sehingga totalnya menjadi Rp470,548 miliar.

Hingga Agustus 2026, realisasi fisik telah menyelesaikan 88 dari 94 paket pekerjaan. Namun realisasi keuangan baru mencapai 42,88% atau Rp154,698 miliar dari anggaran murni Rp360,891 miliar.

*Catatan Komisi D:* Komisi D mendorong percepatan penyerapan anggaran agar tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai regulasi. Komisi juga menyoroti ketimpangan alokasi paket fisik yang masih terpusat di wilayah tertentu. Sebanyak 34,74% dialokasikan untuk Lumajang dan Jember, 22,96% untuk Pasuruan dan Probolinggo, sementara wilayah Madura hanya mendapat 4,5% atau Rp2,2 miliar. Komisi D meminta pemerataan alokasi berbasis kebutuhan di 38 kabupaten/kota.

*PU Bina Marga: Tuntaskan Standar Jalan Provinsi*

Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga mendapat tambahan anggaran terbesar, yakni Rp922,540 miliar. Total anggaran menjadi Rp1,493 triliun.

Namun realisasi APBD murni hingga akhir Agustus baru mencapai 56,82%. Dengan sisa waktu 3 bulan dan ancaman musim hujan, Komisi D menyoroti risiko keterlambatan serapan.

*Catatan Komisi D:* Komisi D meminta agar standar lebar jalan provinsi 5,5–7 meter segera dituntaskan. Saat ini masih tersisa 700 km atau 48% jalan provinsi yang belum memenuhi standar.

*DPRKPCK: Integrasikan Penanganan Kumuh dan Rutilahu*

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) mendapat tambahan Rp35 miliar sehingga total anggaran menjadi Rp198 miliar.

*Catatan Komisi D:* Komisi D mendorong peningkatan koordinasi agar realisasi anggaran dan kegiatan fisik segera dimaksimalkan. Program penanganan kawasan permukiman kumuh dinilai masih terfragmentasi dan belum sebanding dengan luas kawasan kumuh di Jatim yang mencapai 6.497,78 ha. Program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 1.700 unit juga diminta ditangani secara terpadu bersama infrastruktur dasarnya.

*ESDM: Realisasi Tinggi, Fokus ke EBT dan Elektrifikasi*

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapat tambahan Rp13,285 miliar sehingga total anggaran menjadi Rp69,970 miliar. Realisasi APBD murni hingga akhir Agustus telah mencapai 96,28%.

Anggaran P-APBD dialokasikan untuk 8 program utama, seperti pemenuhan iuran JKN, pendukung Jatim Fest, optimasi UPT, elektrifikasi masyarakat miskin, serta pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis santri dan pondok pesantren.

*3 Rekomendasi Utama Komisi D*

1. *Percepatan dan Ketepatan Penyerapan*
Seluruh OPD mitra diminta mempercepat pelaksanaan program P-APBD 2026 guna meminimalisir potensi keterlambatan dan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA), terutama menghadapi musim hujan.
2. *Pemerataan Pembangunan*
Menghilangkan ketimpangan alokasi anggaran dan paket pekerjaan fisik antarwilayah di Jawa Timur. Perhatian khusus diberikan pada wilayah Madura dan daerah dengan porsi anggaran minim.
3. *Penguatan Orientasi dan Integrasi*
Mengubah orientasi kerja dari sekadar formalitas penyusunan dokumen menjadi dampak nyata bagi peningkatan produktivitas, penurunan angka kemiskinan, dan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. (*/ady)

Author

Redaksi Memo Timur

Follow Me
Other Articles
Previous

BPSDM Jatim Evaluasi Dampak Diklat Tahap II 2026: Dorong ASN “Belajar – Berkarya – Berdampak”

Next

DPRD Jatim Rekomendasikan Raperda Disabilitas Disetujui: Dari Charity-Based ke Human Rights-Based.

SeedbacklinkBanner BlogPartner Backlink.co.id
Copyright 2026 — Memo Timur. All rights reserved.