Sidoarjo Motim – Seribu satu macam cara pelaku kriminal, untuk melakukan penipuan atau untuk menguasai harta orang lain dengan cara tidak sah atau melawan hukum. Seperti yang dialami korban Prasto Adi (47) warga Perum Griyo Mapan Sentosa, Tambak Sawah Kec.Waru Kab. Sidoarjo. Motor Korban Prasto yakni jenis Kawasaki Ninja dibawa kabur orang, dengan Jaminan Istri palsu.
Dan sekarang kejadian itu dilaporkan ke Mapolresta Sidoarjo, guna penanganan lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo lpda Try Novi mengatakan, terkait aksi penipuan yang terjadi di toko sembako Satria Perum Sidokare Asri Sepande Candi Kab. Sidoarjo. Korban Prasto sudah melaporkannya ke SPKT. Dalam laporan tersebut korban Prasto telah kehilangan motor Kawasaki Ninja 250 CC, dengan nopol DK 6115 AD, kerugian korban sekitar kurang lebih Rp 33,5 juta.
“Korban Prasto sudah melaporkan kejadian penipuan itu, dan sudah di terima oleh petugas,” katanya, Minggu (30/8).
Kronologi penipuan itu awalnya ada seorang laki-laki yang datang ke toko sembako Satria, milik korban Prasto yang ada di perum Sidokare Asri. Pria itu berniat membeli air mineral galon.
Dan kebetulan saat itu korban Prasto berniat untuk menjual motor Kawasaki Ninja sport miliknya. Dan pelaku pun berniat akan membeli sepeda motor Korban. Setelah terjadi percakapan antara Korban dan Pelaku. Akhirnya disepakati kalau harga sepeda motor tersebut Rp. 33.500.000,-, namun Pelaku saat itu masih punya uang Rp. 30.000.000.
Dan pelaku berjanji akan membayar sisanya 1 minggu kemudian. Setelah percakapan itu pelaku pulang dengan membawa galon berisi air.
Lalu esok harinya pelaku datang lagi bersama seorang perempuan yang diakui oleh Pelaku sebagai istrinya.
Setelah bercakap-cakap sepatah dua kata, selanjutnya Pelaku meminta kunci kontak sepeda motor ke korban, untuk mencoba motor.
Selanjutnya Pelaku menyalakan motor dengan double starter dan selanjutnya beberapa kali menggeber gas motor sport tersebut. Dan tak lama kemudian pelaku menginjak gigi ke satu, dan mencoba sepeda motor tersebut. Namun ternyata Pelaku tidak kembali lagi dan perempuan yang tadi ikut dengan Pelaku, yang diakui sebagai istrinya. Ternyata adalah orang lain.
Korban tak percaya begitu saja, akhirnya perempuan itu di giring ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan. (ags/jum)