Surabaya Motim – Inilah info rencana rute Trans Jatim yang beroperasi di Kediri Raya hingga Madiun.
Ya, diketahui Bus Trans Jatim direncanakan segera hadir di kawasan Mataraman, khususnya wilayah Kediri hingga Madiun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur,Dr.Ir Nyono,ST.,MT menyampaikan bahwa layanan Trans Jatim akan diperluas ke berbagai daerah, mulai Kediri, Madiun hingga Bojonegoro.
Untuk wilayah Kediri, rute Trans Jatim direncanakan melintasi jalur Pare – Kabupaten Kediri – Kota Kediri.
Sementara untuk kawasan Madiun Raya, koridor yang disiapkan akan melewati Caruban – Kabupaten Madiun – Kota Madiun.
Setelah selesai, pembahasan detail operasional, termasuk armada, halte, dan sistem pembayaran, akan dimatangkan lebih lanjut.
Perluasan jaringan Trans Jatim dilakukan untuk menghadirkan transportasi publik yang murah, modern, dan mudah dijangkau masyarakat.
Tingginya antusiasme warga terhadap layanan Trans Jatim di wilayah aglomerasi Surabaya menjadi salah satu alasan percepatan perluasan layanan.
Sebelumnya Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meresmikan Trans Jatim Koridor I Malang Raya yang diberi identitas Trans Jatim Gajayana, Kamis (20/11/2025). Peluncuran ini menandai hadirnya layanan baru yang menghubungkan Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.
Gubernur Khofifah menegaskan, koridor baru tersebut bukan sekadar penambahan armada, melainkan bentuk komitmen menghadirkan transportasi publik yang terukur, terjangkau, aman, dan selaras perkembangan teknologi.
“Setiap koridor yang diluncurkan selalu membawa inovasi baru. Tujuan kita jelas: memudahkan mobilitas masyarakat dan memastikan layanannya dirasakan secara merata,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat, mulai Bank Indonesia Jatim, tiga kepala daerah se-Malang Raya, hingga Bank Jatim yang mendukung sistem transaksi non-tunai.
Gubernur Khofifah menegaskan aspek keamanan menjadi prioritas. Unit bus yang beroperasi dilengkapi perangkat sensor visual berteknologi tinggi. Sistem CCTV akan otomatis merekam dan menyimpan kejadian mencurigakan, termasuk potensi pelecehan maupun pencopetan.(*/ady)