Jember, Motim – Seorang pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember meninggal dan terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (24/11) malam. Sebagai langkah menerapkan protokol
kesehatan, Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 langsung melakukan penyemprotan disinfektan di salah satu ruangan kantor, Rabu (25/11) pagi.
Diketahui ruangan itu berada di komplek Gedung Pemkab Jember, Jalan Sudarman, Kecamatan Patrang.
Menurut Jubir Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jember Gatot Triyono, ASN tersebut sebelumnya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Namun Gatot enggan menyebutkan jelas, di rumah sakit mana pegawai tersebut dirawat, dan berdinas di ruangan kantor bagian apa.
“Bahwa dari hasil swap tes itu ada karyawan (pegawai) di lingkungan Pemkab Jember yang terkonfirmasi positif (Covid-19), dan ada lagi yang terindikasi lainnya. Meninggalnya (tadi) malam,” kata Gatot saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Sebagai langkah antisipasi dan tindakan protokol keamanan Covid-19, Gatot mengatakan, dilakukan penyemprotan di salah satu ruangan kantor Gedung Pemkab Jember.
Pantauan wartawan di Gedung Pemkab Jember. Ruangan yang disemprot disinfektan itu, adalah Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jember.
“Kantornya di lingkungan Pemkab, dan langsung dilakukan penyemprotan. Untuk pegawai itu sudah dimakamkan tadi malam dengan protokol Covid-19,” ucapnya.
“Sebagai langkah antisipasi lainnya, bagi karyawan atau pegawai yang umurnya di atas 50 tahun, untuk menerapkan work from home (WFH),” sambungnya.
Terkait apakah nantinya akan diberlakukan aturan lockdown di lingkungan Pemkab Jember, Gatot enggan mengatakan.
Sementara itu, saat wartawan berusaha mencari kebenaran informasi meninggalnya salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Jember.
Diketahui yang bersangkutan adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jember.
Untuk kegiatan penyemprotan dilakukan sekitar pukul 9 pagi, dan saat penyemprotan seluruh pegawai di ruangan kantor tersebut dihimbau untuk keluar ruangan.
“Yang meninggal itu ASN, dia bertugas di BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” kata salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi.
Namun demikian, katanya, yang meninggal itu memiliki riwayat penyakit gagal ginjal.
“Setiap minggu itu almarhum cuci darah, karena penyakit ginjalnya. Memang dirawat di rumah sakit,” sambungnya.
Terkait meninggalnya ASN itu, lanjutnya, diyakini bukan karena Covid-19.
“Kalau menurut saya dan teman-teman di Pemkab, meninggalnya karena sakit itu (gagal ginjal, red), bukan karena Covid-19. Tapi mungkin karena protokol di rumah sakit, mungkin ada hal lain kita tidak tahu. Karena kan yang paham pihak rumah sakit,” pungkasnya.